Home / Berita / Pendidikan / Politik

Sabtu, 29 Januari 2022 - 19:32 WIB

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

BANGIL, titiksatu.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Anwar Sadad angkat bicara soal penetapan SMAN 1 Taruna Madani di SMAN 1 Bangil. Ia menekankan, agar keberadaan SMAN 1 Taruna Madani tidak sampai mereduksi hak-hak masyarakat Bangil.


Hal itu dilontarkannya dalam Forum Group Discussion (FGD), Jumat (28/1). Menurutnya, tidak ada penolakan atas rencana pendirian SMAN 1 Taruna Madani dari masyarakat. Karena, konsep yang diusung, menekankan program pendidikan IMTAQ yang diharapkan bisa mencetak calon pemimpin yang unggul. 

Baca Juga  Gus Ham, Sosok "Kuda Hitam" yang Siap Bertarung Dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. Jangan Disepelekan


Hanya saja, problem itu muncul, lantaran pendirian tersebut dilakukan di SMAN 1 Bangil. Sementara, SMAN 1 Bangil merupakan satu-satunya SMA negeri di ibu kota Kabupaten Pasuruan tersebut. 


“Kalau kami mendengar aduan yang masuk, sebenarnya tidak ada penolakan. Cuma, masyarakat tidak menginginkan Taruna Madani berada di SMAN 1 Bangil,” kata Anwar Sadad. 


Politisi dari F-Gerinda ini menambahkan, bukan tanpa alasan, masyarakat akhirnya menolak keberadaan SMAN 1 Taruna Madani di SMAN 1 Bangil. Hal ini dipengaruhi minimnya sosialisasi kepada stakeholder. 

Baca Juga  Kejar Tayang, 19 Paket Rehab Sekolah SD di Pasuruan Digarap


Karena, tidak sedikit masyarakat yang khawatir. Kuota pelajar dari Bangil dan sekitarnya yang akan sekolah di SMAN 1 Bangil akan berkurang. Dampak dari keberadaan siswa Taruna Madani. 


“Saya rasa, kegaduhan ini muncul karena minimnya sosialisasi kepada stakeholder. Karena, kuota siswa Bangil bisa berkurang,” imbuhnya.


Untuk itulah, ia menekankan agar pihak terkait menggencarkan sosialisasi. “Kami juga menekankan, jangan sampai Taruna Madani mereduksi hak-hak masyarakat Bangil,” tegas politisi yang juga Ketua DPD Gerindra Jatim ini.

Baca Juga  Polemik Sound Horeg Berakhir, DPRD Minta Karnaval Tak Langgar Aturan


Anwar Sadad menyarankan, agar keberadaan Taruna Madani bisa dipindahkan sementara. Sambil menunggu pendirian gedung khusus untuk Taruna Madani bisa berdiri sendiri. 


Misalnya, dengan menitipkan ke ponpes atau tempat yang lain. “Kan banyak ponpes di Kabupaten Pasuruan. Itu bisa diajak kerjasama. Sehingga, Taruna Madani ini bisa tetap berjalan. Tapi tidak sampai merenggut hak-hak warga Bangil,” sarannya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Anggaran Miliaran Menguap Tak Jelas, Kejaksaan Bangil Plototi PKBM Pasuruan

Berita

Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

Berita

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus

Berita

Waduuhh…Bumdes Disulap Jadi Warung Minol, Pol PP Amankan 10 Pengelolah.

Berita

Pembunuhan di Purwosari Terungkap: Pelaku Sakit Hati Ditolak Ngutang
Simpati ; Ketua DPRD Sudiono Fauzan datangi rumah Siana yang habis terbakar.

Berita

Simpati Terhadap Korban Kebakaran, Mas Dion Sambangi Rumah Siana

Berita

Bom Ikan Meledak, Dua Orang Luka Berat

Berita

Isi Ramadan dengan Tadarusan, Pegawai Sekretariat DPRD Layak Diapresiasi