Home / Berita / Politik

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:09 WIB

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Pasuruan, titiksatu.com – Pengesahan perda  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tak kunjung dilakukan, sebab beberapa Fraksi DPRD menilai ada kesalahan dalam penentuan tata ruang.  Sebanyak enam Fraksi sepakat untuk melakukan penundaan  penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kajian publik serta penentuan zona menjadi kendala dalam penentapan. penentuan titik wilayah yang tidak transparan. Perluasan wilayah militer atau zona hijau mestinya harus dikaji ulang, ini dapat diduga Penentuan zona terkesan sepihak, bisa jadi hanyalah sebuah titipan pengusaha.

Baca Juga  Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan

Melihat kajian yang dinilai kurang transparan membuat bebrapa fraksi tidak setuju jika saat ini dilakukan pengesahan perda RTRW. “Kajian RTRW itu harus dilakukan ulang, sebab kami menilai jika wilayah Lekok, serta beberapa daerah masih kurang jelas, misal wilayah taman dayu, disitu merupakan wilayah resapan air,” urai Rusdi.

Rusdi Sutejo  sebagai wakil DPRD dari Farksi Gerindra mengatakan, bahwa  beberapa fraksi ada yang kurang setuju atas pengesahan perda ini. Sehingga paripurna pengesahan RTRW itu harus tertunda. Keenam Fraksi  itu adalah Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan PKS. “Kami sepakat untuk melakukan penundaan, pejelasan kajian publik serta penentuan status wilayah masih belum di uraikan dengan jelas oleh pihak eksekutif,”ujarnya.

Baca Juga  Dapat Izin di Kawasan Lindung, Dua Perusahaan Tambang Ini Disoal. Ada Mafia Perizinan?

Pria yang akrab dipanggil mas Rusdi ini mengatakan bahwa,.<span;> ada lahan hijau untuk pertahanan yakni pangkalan militer diperluas dan ditengah di plot zona merah, sehingga inilah yang menjadi pertanyaan. “Ini akan menjadi pemicu terjadinya gesekan di masyarakat, akan ada ancaman penutupan jalan nasioanal akan dilakukan lagi oleh warga.

Baca Juga  Hmmm...Ibu dan Anak Ini, Bikin Dua Sekolah Tak Bisa PTM

Disisi lain ketua DPRD Sudiono Fauzan menghendaki ada penetapan perda RTRW, perda ini sudah jadi dan hanya butuh pengesahan.

“Semuanya sudah jadi,  Persub telah rampung,  Jika ini ditunda hingga melewati batas waktu maka Perda RTRW ini gagal dan pemkab akan melakukan  peninjauan ulang dan memerlukan waktu yang lebih lama lagi,” jelasnya.(jbr/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya…

Berita

Desak Hukuman Maksimal Bos Tambang, PORTAL Datangi Pengadilan Tinggi

Politik

Sowan ke Ulama Kota Pasuruan, Ghina Rabbani Wasisto Mendapat Doa dan Dukungan Kyai

Berita

Kades Bersama Aparatur Desa Datangi Kantor Dinas SDA, Ada Apa?

Berita

Musda Ke-7 LDII Kabupaten Pasuruan Lahirkan Pengurus Tiga Generasi

Berita

Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Berita

Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus
Teks foto : Tampak sidang paripurna DPRD sahkan RAPBD

Berita

Sidang Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD 2025