Home / Berita

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:58 WIB

Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul “Dikandangkan”

MERINGIS : Khoiri tampak tersenyum saat digelandang ke tahanan

PASURUAN, titiksatu.com – Gara-gara ditengarai mengemplamg uang pengadaan tanah makam, mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri, ditahan. Ia ditahan Kejari Kabupaten Pasuruan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo menjelaskan, Khoiri ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah makam tahun 2020 lalu. Ketika itu, yang bersangkutan menjabat kepala desa.

Baca Juga  Pulang ke Rumah, Eh....Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya

Anggaran untuk tanah pengadaan makam senilai Rp 250 juta, tidak disalurkan sepenuhnya. Hanya Rp 50 juta. “Tersangka kemudian membuat nota yang berisikan Rp 250 juta untuk pembelian tanah makam tersebut. Jadi ada dugaan markup,” sampainya.

Baca Juga  6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Kasus ini ditelusuri kejaksaan awal Maret 2023. Hingga dalam perkembangannya, penyidik menemukan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status ke penyidikan. Dari penyidikan itulah, mantan kades setempat, menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.

Ia pun diperiksa sebagai tersangka, Kamis (16/3). Usai menjalani pemeriksaan itulah, tersangka kemudian ditahan dan dikirim ke Rutan Bangil.

Baca Juga  Kades Bersama Aparatur Desa Datangi Kantor Dinas SDA, Ada Apa?

Menurut Agung, ada beberapa pertimbangan penahanan yang dilakukan. Salah satunya, tersangka bukan lagi menjadi kades. Sehingga resiko untuk kabur, sangat besar. “Kami melakukan penahanan, untuk mencegah tersangka melarikan diri,” bebernya.

Penahanan tersebut dilangsungkan selama 20 hari. Dan hal itu bisa diperpanjang untuk mempermudah proses penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Berita

Pastikan Tak Ada Penggusuran PKL Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo, Tapi….
Aksi : Ratusan Warga meluruk PT Violia Rembang Pier

Berita

Tagih Janji, Ratusan Warga Luruk PT. Violia

Berita

Beri Kuis Berhadiah, Petugas di Samsat Bangil Bikin Wajib Pajak Sumringah
Rapat : eksekytif saat lakukan paparan Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Berita

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Berita

Warga Krapyakrejo Manfaatkan Limbah Plastik

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi