Home / Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:44 WIB

Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Tuduhan miring soal rokok illegal dan tak berizin, dijawab perwakilan PT RMS. Perusahaan rokok yang berpusat di Bulusari, Kecamatan Gempol itu meyakinkan, kalau tuduhan tersebut tidak benar.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Rumah Makan Kartika Sari Gempol, Selasa (25/7). Menurut Farid, perwakilan dari H. Rohmawan pemilik perusahaan rokok PT RMS, merupakan perusahaan legal. Ada izin lengkap yang dikantongi. Serta pita cukai yang dipakai.

Baca Juga  Hanya Hitungan Menit, Ratusan Takjil Polres Pasuruan Ludes Diserbu Warga

Karena itu, ia pun menepis, jika rokok yang diproduksi, merupakan illegal. “Industri kami legal. Jika dianggap tidak berizin, apa sudah datang ke kantor perizinan. Dan bila tidak bercukai, apa sudah mempertanyakannya ke pihak Bea Cukai?,” sindirnya.

Farid mengaku, jika dirinya juga merasa keberatan jika namanya dibawa-bawa. Karenanya, bukan tidak mungkin perkara ini, bisa masuk ke ranah hukum. Namun, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau tidak.

Baca Juga  Bupati Pasuruan Terlibat Program Redistribusi Tanah Tambaksari?

“Saya tidak terima, apalagi nama saya dikait-kaitkan! Benar jika dikatakan ada hak jawab. Tapi kan tidak sesederhana itu. Karena, meskipun diberikan hak jawab, nama baik kami sudah tercemar luas. Kata “diduga” didalam pemberitaan tidak sesederhana itu butuh bukti yang cukup. Jelas saya tidak terima. Namun saya belum berfikir untuk melangkah seperti apa selanjutnya, kami koordinasikan dahulu dengan pimpinan,” akunya.

Baca Juga  Eliminasi TBC, YABHYSA Gandeng Pemangku Kebijakan Kabupaten Pasuruan Lakukan Kolaborasi Bersama

Farid juga membantah bila dikatakan LSM dan wartawan mengetahui status legal atau tidak nya perusahaan. Lebih-lebih jika disebut, kalangan LSM ataupun wartawan, memanfaatkan perusahaan untuk dijadikan ATM berjalan.“Tidak benar itu. Kami tidak pernah menyampaikan hal tersebut,” bebernya. (and/rif/*)

Share :

Baca Juga

Berita

Durasi Hujan Tinggi, Sejumlah Bencana Terjadi
Pemadaman : Tampak Team Damkar melakukan pemadaman cafe yang terbakar (rif)

Berita

Caffe Berbahan Dasar Bambu dan Alang-Alang 30 Menit Api Melahab Jadi Arang.

Berita

Grebek Suami Selingkuh, Mama Muda Asal Grati Lapor Polisi

Berita

Begini Cara Polres Pasuruan, Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Bukan dengan Pesta Tapi Sholawat Bersama
Kompak : Berbagai komunitas Di Kabupaten Pasuruan deklarasikan diri dukung Sudiono Fauzan.

Berita

Mantap..Komunitas Di Kabupaten Pasuruan Dukung Sudiono Fauzan Menjadi Bupati.

Berita

Wow…Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar

Berita

Warga Krapyakrejo Manfaatkan Limbah Plastik

Berita

Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa