Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:00 WIB

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Ilustrasi

BANGIL, titiksatu.com – Entah setan apa yang merasuki Edi Suwandi, 42. Sampai-sampai, warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil, tersebut tega menodai pelajar SMP yang masih sangat belia.

Kejadiannya berlangsung Kamis (19/1). Ketika itu, korban, AWA, 14, pelajar SMP di Rembang, sedang asik nongkrong di bantalan rel KA, Pesanggrahan, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil.

Pelaku yang melihat korban, menjadi tergoda. Pedagang burger inipun menghampiri si gadis. Ia merangkul paksa dan membawa korban ke pekarangan.

Baca Juga  Memilukan, Ibu dan Anak asal Purworejo Tewas Saat Perjalanan Pulang

Begitu sampai di tempat sepi, ia melorotkan celana korban. Korban yang sempat melawan, tak berdaya. Lantaran kalah tenaga dengan tersangka.

Dengan dipenuhi nafsu, pelaku merenggut kehormatan korban. Begitu puas, tersangka mengancamnya. Agar tidak bercerita kepada pacarnya.

Baca Juga  Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

“Korban kemudian lari dan mengadukan kejadian tersebut ke orang tuanya,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Bak disambar petir, orang tua korban yang mendengar cerita itu, langsung syok. Mereka naik darah. Hingga memilih untuk mengadukan kasus ini ke polisi.

Dari laporan itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran. Hingga menangkap tersangka saat masih berada di Gempeng tak jauh dari kejadian. “Berdasarkan pengakuannya, tersangka khilaf,” jelas Kasatreskrim Polres Pasurian, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Baca Juga  Eks Kepala BPKPD Diglandang Kejari, Adakah Dana Insentif Mengalir Ke Pejabat Eselon?

Kaena perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ia pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Hukum & Kriminal

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Hukum & Kriminal

Berkas BBM Ilegal Kota Pasuruan Dilimpahkan, Pus@ka Nilai Ada Kejanggalan

Hukum & Kriminal

Beragam Modus Aksi Pencuri Motor, Awas Jangan Sampai Dikelabui !

Hukum & Kriminal

Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

Hukum & Kriminal

Bikin Gerah, PUS@KA dkk, Laporkan Pencemaran Sungai Welang Ke DLH Jatim

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah