Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:45 WIB

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Ilustrasi huffingtonpost.com/tempo

REMBANG, titiksatu.com – Kawanan begal beraksi. Mereka tak hanya meggarong motor, tetapi juga membacok korban hingga membuat korban tak sadar.

Aksi begal itu, berlangsung Jumat petang (6/1). Korbannya, menimpa Sofi, 23, warga Krengi, Kecamatan Rembang. Ketika itu, ia disebut-sebut sedang janjian dengan seseorang di Rembang.

Baca Juga  Digebuki, Terduga Pencurian Babak Belur Dimassa

Saat menunggu di persimpangan Rembang, tiba-tiba kawanan pelaku datang. Mereka langsung menyerang korban. Membacok korban secara membabi buta.

Korban pun menderita luka bacok parah. Luka itu didapatkan di bagian kepala dan tangan korban. Begitu melihat korban tergeletak, pelaku kabur dan membawa motor Honda Beat korban. Sementara, korban dilarikan ke RSUD Bangil dengan penuh bersimbah darah.

Baca Juga  Bongkar Jaringan Pengedar Uang Palsu, Empat Pelaku Diamankan

Padahal, motor tersebut baru dibeli korban. Kapolsek Rembang, AKP Slamet Aji mengungkapkan, korban menderita luka parah. Ia belum bisa memintai keterangan terhadap korban.

Baca Juga  Dewan Siapkan Opsi, Agar Pedagang Pasar Gondanglegi Tetap Berjualan

“Kami masih mendalami kejadian tersebut. Beberapa saksi kami mintai keterangannya,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tahan Dua Penambang Pasir Ilegal di Purwosari

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Kantongi Dokumen Tambahan Kasus Banpol PDIP Pasuruan

Hukum & Kriminal

Praperadilan Kasus Judi Online Ditolak, PN Bangil: Penetapan Tersangka oleh Polres Pasuruan Kota Sah

Hukum & Kriminal

Jadi Korban Banjir Di Lawang, Jazadnya Ketemu di Cowek, Nyantol Pohon

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen, Beserta 30 Poket Siap Edar

Hukum & Kriminal

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Hukum & Kriminal

Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan