Home / Lainnya

Senin, 26 Desember 2022 - 20:29 WIB

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

SEPAKAT : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menandatangani persetujuan perubahan raperda tentang BPBD menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (26/12)

BANGIL, titiksatu.com – Kenaikan tipe BPBD Kabupaten Pasuruan tinggal selangkah. Hal ini seiring dengan pengesahan Raperda perubahan atas Perda no 8 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan itu ditandai dengan paripurna pengesahan Raperda menjadi perda, Senin (26/12). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan Perda tentang perubahan dan tata kerja BPBD ini, berfungsi sebagai payung hukum dalam pengubah klasifikasi yang awalnya B menjadi A. Selain itu, juga untuk terciptanya aspek kepastian hukum, pelayanan pengurangan resiko bencana yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga  Air Minum di Gelas Tidak Ditutup Lama, Sebaiknya Jangan Diminum

“Dengan adanya Perda perubahan ini, diharapkan upaya pengurangan resiko bencana dapat di laksanakan dengan maksimal. Kami berharap raperda yang di tetapkan ini, bisa lebih aplikatif dan dapat di jalankan dengan efektif. Sehingga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan perda ini dibutuhkan dalam optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan. Hal ini tak lepas dari tingginya resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat

Berdasarkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 lalu misalnya, ada sebanyak 288 kejadian. Baik itu skala kecil hingga bencana skala besar. “Dari data kasus kebencanaan yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut, maka diperlukan upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan,” timpalnya.

Untuk merealisasikannya, perlu peningkatan fungsi koordinasi. Komando juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Ngeri…! Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Semakin Tinggi

Lainnya

Sengketa Tanah di Gempol Dimenangkan Ahli Waris, Dokumen Palsu Terkuak
Teks foto : Meringkuk tak berdaya, Guru Honorer saat ditangkap di Mapolres Pasuruan

Lainnya

Tipu Warga Ngaku Jaksa, Guru Honorer Ini Terancam Di Bui
Ketua FPC PKB Kab.Pasuruan Hindun Anisah

Lainnya

PKB Pasuruan Resafel Internal Dalam Memuluskan Kontestasi Pilkada
Solid : UMKM Kabupaten Pasuruan datangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/6_2024)

Lainnya

Mafia Merk Di Pasuruan Gentayangan, UMKM Wadul Dewan

Lainnya

Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa
Koordinasi : Anggota DPR RI Riyanta (Gunakan batik merah) saat menerima paguyupan korban Malioboro City

Lainnya

Mafia Tanah Apartemen Malioboro City Gentayangan, DPR RI Segera Panggil Pihak Pengembang.

Lainnya

Nabrak Dulu, Ditabrak Kemudian, Lelaki Asal Pandean Ini Berakhir Mengenaskan