Home / Lainnya

Senin, 26 Desember 2022 - 20:29 WIB

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan

SEPAKAT : Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menandatangani persetujuan perubahan raperda tentang BPBD menjadi perda dalam sidang paripurna, Senin (26/12)

BANGIL, titiksatu.com – Kenaikan tipe BPBD Kabupaten Pasuruan tinggal selangkah. Hal ini seiring dengan pengesahan Raperda perubahan atas Perda no 8 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan.

Persetujuan itu ditandai dengan paripurna pengesahan Raperda menjadi perda, Senin (26/12). Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan Perda tentang perubahan dan tata kerja BPBD ini, berfungsi sebagai payung hukum dalam pengubah klasifikasi yang awalnya B menjadi A. Selain itu, juga untuk terciptanya aspek kepastian hukum, pelayanan pengurangan resiko bencana yang berkualitas dan transparan.

Baca Juga  Didapuk Jadi Ketua Gerindra Pasuruan, Fokus Politisi Muda Ini Bisa Bikin Was-was Partai Lain

“Dengan adanya Perda perubahan ini, diharapkan upaya pengurangan resiko bencana dapat di laksanakan dengan maksimal. Kami berharap raperda yang di tetapkan ini, bisa lebih aplikatif dan dapat di jalankan dengan efektif. Sehingga dapat membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Baca Juga  Pengusaha Karaoke Minta Kejelasan, Lujeng Sudarto Desak Dewan Buat Perda

Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, H. Saad Muafi dalam sambutannya menyampaikan, perubahan perda ini dibutuhkan dalam optimalisasi penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan. Hal ini tak lepas dari tingginya resiko bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

Berdasarkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 lalu misalnya, ada sebanyak 288 kejadian. Baik itu skala kecil hingga bencana skala besar. “Dari data kasus kebencanaan yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut, maka diperlukan upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan,” timpalnya.

Untuk merealisasikannya, perlu peningkatan fungsi koordinasi. Komando juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Penderita Diabetes Tak Boleh Makan Wortel? Ini Faktanya
Audiensi : Muspika Kecamatan Grati saat memberikan arahan kepada pendukung kades di desa Kedawungwetan, Grati, Kabupaten Pasuruan.

Lainnya

Satu Bacakades Mundur, Pilkades Kedawung Wetan Terancam Gagal.
Teks Foto : pemkab dan kemenag gelar manasik haji di Bangkodir, Pogar, Kec Bangil, Kab Pasuruan

Lainnya

Gelar Manasik Haji, Ribuan Calon Jemaah Haji Padati Bangkodir Bangil

Lainnya

10 Cara Menghilangkan Kecanduan Seks (Aman dan Nyaman)

Lainnya

Jalan Berlubang Jadi Teror, Pengendara Perempuan Jadi Korban

Lainnya

7 Ciri-Ciri Penis Sehat (Bagaimana ‘Punya’ Anda?)

Lainnya

7 Tanda Peredaran Darah dalam Tubuh Tidak Lancar (Sering Dialami)

Lainnya

Dalam Persidangan Eks Kepala BPKPD Akui Lakukan Pemotongan Insentif 10 Persen