Home / Lainnya

Senin, 22 April 2024 - 19:17 WIB

Tipu Warga Ngaku Jaksa, Guru Honorer Ini Terancam Di Bui

Teks foto : Meringkuk tak berdaya,  Guru Honorer saat ditangkap di Mapolres Pasuruan

Teks foto : Meringkuk tak berdaya, Guru Honorer saat ditangkap di Mapolres Pasuruan

 

PASURUAN, titiksatu.com-Seorang pria guru honorer di Surabaya berinisial DFR (29) dikeler Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan karena mengaku menjadi jaksa. DFR mengaku menjadi jaksa untuk menipu beberapa warga Pasuruan dengan modus dapat membantu mengurus bebas bersyarat dan meloloskan seleksi CPNS di Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Mertua Gorok Menantu Dengan Pisau Dapur.

DFR melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia meyakinkan korbannya bahwa dia bisa menguruskan bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan meloloskan CPNS. Untuk meyakinkan korbannya, DFR bahkan sudah bertransaksi dengan beberapa korbannya.
”Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp28 juta. Korbannya juga lumayan banyak,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
DFR ditangkap di sebuah rumah makan di Pandaan pada 17 April 2024. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bersama Polsek Pandaan.
Kasus ini sekarang telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ”Karena kewenangan penyidikan ada di kepolisian, maka perkara ini kami limpahkan ke kepolisian,” kata Agung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan serupa. Terlebih bila ada orang tak dikenal yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan uang. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Duaarr… Mobil Cabup Gus Mujib Dihantam Batu.

Lainnya

Tolak Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Luruk DPRD
Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

Paripurna LKPJ 2022, Pertumbuhan IPM Jadi Perhatian Dewan

Lainnya

Bikin Simpatik, Ini yang Dilakukan Polres Pasuruan Terhadap Korban Bencana Cianjur

Lainnya

Dalam Persidangan Eks Kepala BPKPD Akui Lakukan Pemotongan Insentif 10 Persen

Lainnya

Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa
Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi