Home / Lainnya

Senin, 22 April 2024 - 19:17 WIB

Tipu Warga Ngaku Jaksa, Guru Honorer Ini Terancam Di Bui

Teks foto : Meringkuk tak berdaya,  Guru Honorer saat ditangkap di Mapolres Pasuruan

Teks foto : Meringkuk tak berdaya, Guru Honorer saat ditangkap di Mapolres Pasuruan

 

PASURUAN, titiksatu.com-Seorang pria guru honorer di Surabaya berinisial DFR (29) dikeler Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan karena mengaku menjadi jaksa. DFR mengaku menjadi jaksa untuk menipu beberapa warga Pasuruan dengan modus dapat membantu mengurus bebas bersyarat dan meloloskan seleksi CPNS di Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Mertua Gorok Menantu Dengan Pisau Dapur.

DFR melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia meyakinkan korbannya bahwa dia bisa menguruskan bebas bersyarat di Rutan Klas II Bangil dan meloloskan CPNS. Untuk meyakinkan korbannya, DFR bahkan sudah bertransaksi dengan beberapa korbannya.
”Nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp28 juta. Korbannya juga lumayan banyak,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo.
DFR ditangkap di sebuah rumah makan di Pandaan pada 17 April 2024. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bersama Polsek Pandaan.
Kasus ini sekarang telah dilimpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ”Karena kewenangan penyidikan ada di kepolisian, maka perkara ini kami limpahkan ke kepolisian,” kata Agung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan serupa. Terlebih bila ada orang tak dikenal yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan uang. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

54 Kades Terpilih Resmi Dilantik. Ada yang Sampai Coret Pajero Sport Pribadi
Teks foto : Saat bacabup berebut rekom bacabup

Lainnya

Dua Kandidat Bacabup Pasuruan Tereliminasi, Gus Mujib Terima Rekom DPP PKB
PJ Bupati : Adriyanto saat selesai rapat, siapkan Formula Baru Untuk Persekabpas

Lainnya

Terpuruk Di Divisi 3, PJ Bupati Siapkan Formula Persekabpas

Lainnya

Lobak Mampu Redakan Nyeri Asam Urat?
Audiensi : Muspika Kecamatan Grati saat memberikan arahan kepada pendukung kades di desa Kedawungwetan, Grati, Kabupaten Pasuruan.

Lainnya

Satu Bacakades Mundur, Pilkades Kedawung Wetan Terancam Gagal.
Daftar : Ramdanu daftar sebagai Bacapub ke PKB

Lainnya

Buka Pendaftaran Kepala Daerah, PKB Terima Ramdanu

Lainnya

Diet Lacto-Vegetarian: Manfaat, Efek Samping, dan Aturan Makannya

Lainnya

Pemda Pasuruan Lakukan Pelepasan 366 Jemaah Haji, Ini Pesan Pj Bupati