Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:07 WIB

Kejari Hentikan Penyelidikan Kasus Pokir. Salah Satu Alasannya, Karena Ada Yang Meninggal

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro

PASURUAN – Pengusutan kasus dugaan gratifikasi pada program pokok-pokok pikiran legislatif tahun 2020 dihentikan kejaksaan. Pasalnya, Kejari Kabupaten Pasuruan tidak mendapati kecukupan bukti.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menuturkan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dengan pokir. Baik dari rekanan, OPD hingga anggota dewan. Bahkan termasuk pihak pelapor.

Baca Juga  Upayakan Pilkada Mancarli Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik

Hasilnya, pihak kejaksaan kesulitan untuk membuktikan adanya gratifikasi. “Gratifikasi pada pokir ini menjadi sulit dibuktikan, karena tidak ada pengakuan. Baik penerima suap ataupun yang mendapatkan suap. Beda kalau misalnya OTT,” jelasnya.

Baca Juga  Bantah Tuduhan Nipu Hadiah Festival Karnaval Akbar, Penyelenggara Lapor Polisi

Apalagi, dua rekanan yang diduga menerima banyak pokir meninggal dunia. Hal ini membuat proses penyelidikan pun bisa gugur. Seperti yang tertuang dalam pasal 77 KUHP.

Hal inilah yang membuat kejaksaan memilih untuk menghentikan kasus yang sudah setahun ditelusuri itu. Sesuai dengan pasal 184 KUHAP. Tujuannya, untuk menghindari kesan kriminalisasi hukum lantaran terlalu memaksakan perkara yang kurang cukup bukti.

Baca Juga  Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026

“Kami hentikan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti-bukti baru, kami proses kembali,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat

Hukum & Kriminal

Kesadaran Berlalu Lintas di Pasuruan Masih Rendah, Pelanggaran Meroket Saat Operasi Patuh 2025

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Digerebek! Arena Judi Sabung Ayam di Purwodadi Pasuruan Ludes Dibakar Polisi

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor

Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Pasuruan Ringkus Pelaku Tabrak Lari