Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:04 WIB

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

BANGIL, titiksatu.com – Delapan orang diperiksa sebagai tersangka kasus BOP Kemenag RI. Mereka pun disebut-sebut bakal tahan di Rutan Bangil.

Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengungkapkan, ada setidaknya delapan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini (17/3). Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus BOP.

Baca Juga  Duh...!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

“Sedang kami periksa. Ada delapan orang,” bebernya.

Baca Juga  Dijadikan Tersangka, Kades Kemirisewu Melawan. Gugat Polres Pasuruan Praperadilan. Sayang Polisi Tak Datang

Denny menambahkan, sebagian dari mereka merupakan tersangka atas kasus BOP di Kota Pasuruan. Mereka juga bermain di Kabupaten Pasuruan. “Ada yang baru. Tapi ada pula yang merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan,” bebernya.

Baca Juga  BPKPD "Prank" 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilangsungkan. Pihaknya pun belum membeberkan.  Lantaran penyidikan masih dilangsungkan. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Aksi Premanisme Makin Brutal, Pegiat LSM Desak Pembubaran LPKSM Sakera

Hukum & Kriminal

Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

Hukum & Kriminal

Tersangka Pemotong Dana BOP, Bisa Bertambah

Hukum & Kriminal

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Hukum & Kriminal

Mediasi Tak Berujung, LPA Pasuruan Dan Korban Penganiayan Tancap Gas Ke jalur Hukum

Hukum & Kriminal

Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Mau Kerja, Mampir ke Indomaret untuk Beli Kopi, Selang 10 Menit, Motor Raib

Hukum & Kriminal

Pulang ke Rumah, Eh….Malah Diciduk Polisi. Ini Sebabnya