Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:04 WIB

Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

 

BANGIL, titiksatu.com – Delapan orang diperiksa sebagai tersangka kasus BOP Kemenag RI. Mereka pun disebut-sebut bakal tahan di Rutan Bangil.

Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra mengungkapkan, ada setidaknya delapan orang yang menjalani pemeriksaan hari ini (17/3). Mereka diperiksa sebagai tersangka atas kasus BOP.

Baca Juga  Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

“Sedang kami periksa. Ada delapan orang,” bebernya.

Baca Juga  Kaca Kantor UPT Pasar Poncol Dipecah, Wawali "Marah"

Denny menambahkan, sebagian dari mereka merupakan tersangka atas kasus BOP di Kota Pasuruan. Mereka juga bermain di Kabupaten Pasuruan. “Ada yang baru. Tapi ada pula yang merupakan tersangka Kejari Kota Pasuruan,” bebernya.

Baca Juga  Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilangsungkan. Pihaknya pun belum membeberkan.  Lantaran penyidikan masih dilangsungkan. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bupati Gandeng Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal, Lindungi Pundi Negara dan Kesehatan Warga

Hukum & Kriminal

Parah… Dua Sekawan Jadi Spesialis Garong Motor, Demi Bisa Beli Chip Game Domino Island

Hukum & Kriminal

Giliran Kaki Tangan Anggota Legislatif Jadi Tersangka Kasus BOP Kemenag RI

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Bandel! Beroperasi di Bulan Suci, Kafe di Purwosari Disegel