Home / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Pasuruan Gulirkan Koperasi Merah Putih Genjot Ekonomi Desa

PASURUAN, titiksatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menunjukkan respons sigap terhadap program pemerintah pusat dengan meluncurkan inisiatif pembentukan entitas ekonomi baru di tingkat desa: Koperasi Merah Putih. Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan kini memegang kendali penuh untuk merealisasikan pembentukan koperasi ini di seluruh 356 desa yang tersebar di wilayahnya.

Mulai Maret hingga Juni 2025, Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan akan secara intensif melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program strategis ini berjalan dengan berpedoman pada panduan teknis yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran tersebut memberikan arahan spesifik mengenai tata cara pembangunan Koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan standar yang jelas dalam proses pembentukannya di setiap desa sasaran di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Gandeng Pelindo, Warga Binaan Rutan Bangil Kini Bisa Belajar Komputer hingga Barista

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Rabu (9/4) menyatakan, “Dinas Koperasi akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini. Mereka akan melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, hingga memastikan seluruh persyaratan administrasi di 356 desa terpenuhi.”

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa program ambisius ini menargetkan penyelesaian pada bulan Juni mendatang. Untuk mendukung realisasinya, anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan. “Dengan berbagai persyaratan nominal, termasuk legalitas badan hukum resmi, saya kira alokasi anggaran Rp 2 miliar ini masih tergolong wajar,” ungkap Samsul.

Baca Juga  Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasaran

Menurut Samsul, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan tidak menciptakan tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi baru ini diharapkan mampu melengkapi dan bersinergi secara positif dengan Koperasi Wanita (Kopwan) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini telah aktif beroperasi di berbagai desa di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Ribuan Paket Sembako Dibagikan, Kejaksaan Makin Dekat dengan Rakyat

Dengan batas waktu hingga Juni 2025, inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemerataan dan penguatan struktur ekonomi kerakyatan yang berakar di tingkat desa. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pasuruan. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pekan Wirausaha, 200 Korban PHK Dilatih Jadi Wirausahawan Baru

Ekonomi

Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian Dirombak. Ini Nama-nama Pejabat Pegadaian yang Baru

Ekonomi

Bupati Pasuruan Bagikan Becak Listrik Bantuan Prabowo

Ekonomi

Miris, Kantor PDAM Kabupaten Pasuruan Dianggap Tak Layak. Butuh Pembangunan

Ekonomi

Bupati Datangi Eks Pasar Gondanglegi Beji

Ekonomi

Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Ekonomi

21 Persen Keluarga di Pasuruan Dipegang Perempuan, DPRD Dorong Pemberdayaan

Ekonomi

Pesta Rakyat Simpedes (PRS) Pandaan 2023: Seni, Budaya, dan Edukasi Keuangan Digital Bersama BRI