Home / Ekonomi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:38 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan “Pasang Mata”, Penimbun Sembako Siap-siap Disikat

PASURUAN, TitikSatu.com – Menjelang hiruk-pikuk perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Polres Pasuruan mulai “pasang mata”. Bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran untuk memastikan perut warga tetap aman dan harga kebutuhan pokok tidak “terbang” tak terkendali.

Tim gabungan menyisir berbagai titik, mulai dari produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern pada Kamis (18/12/2025). Fokus utama adalah memastikan stabilitas harga yang sangat berpengaruh pada kondusivitas wilayah.

Baca Juga  Pesta Rakyat Simpedes Pandaan 2023, Sukses Sedot 20 Ribu Pengunjung

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pengendalian harga pangan adalah atensi utama kepolisian saat ini. “Satgas Pangan kami turunkan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok. Stabilitas pangan penting agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Hasil sidak di kawasan Pandaan, petugas tidak menemukan produk makanan atau minuman yang rusak maupun kedaluwarsa. Meski begitu, Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, tetap mewanti-wanti warga. “Kami mengimbau konsumen tetap teliti, cek kemasan dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” ujarnya.

Baca Juga  Miris..! 12 Bulan Kerja Tak Dibayar, Nasib Buruh PT Karya Mitra Lebih Memilukan Ketimbang TKI Luar Negeri

Selain ritel modern, pasar tradisional di Kecamatan Pandaan dan Sukorejo juga tak luput dari pantauan. Fokus pengawasan diarahkan pada Bahan Pokok Penting (Bapokting), terutama komoditas beras.

Baca Juga  Dua Tim Voli Jadi Jawara Indomaret Poinku Volley Ball Tournament 2022, Ini Harapan Bupati

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyebut kondisi harga saat ini masih relatif stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, ia memberikan peringatan keras bagi para spekulan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tandas AKP Adimas. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pesta Rakyat Simpedes (PRS) Pandaan 2023: Seni, Budaya, dan Edukasi Keuangan Digital Bersama BRI

Ekonomi

Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Ekonomi

Bupati Datangi Eks Pasar Gondanglegi Beji

Ekonomi

Bakorwil III Malang Gelar Pasar Murah, 3 Ton Beras SPHP Diserbu Warga

Ekonomi

Miris, Kantor PDAM Kabupaten Pasuruan Dianggap Tak Layak. Butuh Pembangunan

Ekonomi

Ganti Elpiji Impor, HCML Pasok Gas ke Kilang Mini LNG Pertama di Jawa

Ekonomi

Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

Ekonomi

Bangun Stand Sedap Malam, Disperindag Siapkan Rp 150 Juta