Home / Lainnya

Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:41 WIB

Bejat…Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita

PASURUAN, titiksatu.com – Benar-Benar Bejat Abdul wakhid alias Jon warga kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pria kakek-kakek ini diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur.

Tidak tanggung-tanggung berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini ada 7 korban menjadi pelampiasan nafsu bejat Jon dan mereka semua berumur 5 hingga 10 tahun.

Dalam melancarkan nafsu bejatnya itu, Jon membujuk korban dengan di ajak jalan-jalan, setelah itu korban diajak masuk ke bekas gudang penggilingan tepung  ikan yang berlokasi di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024  KPU Lakukan Kirap di 21 Kecamatan.

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, Jon mengantarkan korban pulang dengan naik sepeda angin dan posisi korban dibonceng di belakang, tidak hanya itu  pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

Melihat anaknya bersama Jon membuat orang tua korban hawatir, ternyata kehawatiran itu terbukti ketika korban mengalami sakit pada alat vitalnya. Sebut saja korban bernama si A, ia menceritakan apa saja yang telah dilakukan oleh Jon pada dirinya saat didalam bekas gudang penggilingan tepung ikan itu, “Celana saya dilepas dan tanganya meraba alat vital juga meludahinya serta di jilati,” ujar GS paman korban kepada wartawan ini.

Baca Juga  10 Hal Tentang Kenikmatan dan Rasa Sakit Saat Berhubungan Seks

GS menambahkan, dengan kejadian itu dirinya dan orangtua korban melaporkan Jon kepada Polres Pasuruan untuk mendapatkan keadilan dan pelindungan anak, dengan nomor laporan pengaduan LPM/206/VI/2024/SPKT Polres Pasuruan. “Sampai saat ini belum ada tindakan dari polres pasuruan, dan pelaku masih berkeliaran bebas, saya berharap pihak polres segera melakukan tindakan agar tidak ada korban lagi,” pungkas GS.

Baca Juga  Terbukti Ngeruk Tanah Bulusari Secara Ilegal, AT Sang Bos Tambang Divonis Bersalah

Ditempat terpisah Lembaga Perlindungan Anak Pasuruan Daniel Efendi mengatakan, dirinya cukup prihatin terhadap kasus ini, korban sudah banyak dan jangan sampai ada korban lagi, “Kita akan kawal korban ini agar mendapatkan hak dan keadilannya, kita berharap polres pasuruan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, ini sangat berbahaya,” tandas Daniel. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Beli Rumah Hanya Rp 80 Juta, Bukan Lagi Sebuah Mimpi. Bos Properti Asal Pasuruan Siap Bantu Mewujudkannya

Lainnya

11 Manfaat Olahraga Kardio, Bukan untuk Kesehatan Jantung Saja

Lainnya

Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa

Lainnya

7 Ciri-Ciri Penis Sehat (Bagaimana ‘Punya’ Anda?)

Lainnya

Pemda Pasuruan Lakukan Pelepasan 366 Jemaah Haji, Ini Pesan Pj Bupati

Lainnya

Wow…Dianggarkan Rp 5 Miliar, Dana Hibah Masjid Masih Kurang. Pemkab Ajukan Penambahan
Solid : ketua Apindo saat bersama legislatif saat usai hiring raperda Kawasan Rokok Terbuka di gedung DPRD

Lainnya

Raperda KTR Tuai Kecaman, Pansus Bakal Lakukan Evaluasi

Lainnya

GERAM Tantang Lakukan Sumpah Pocong, OPD Ciut Nyali