Home / Lainnya

Senin, 16 Januari 2023 - 19:56 WIB

Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Pak Inggi Datangi DPR RI

BERANGKAT : Rombongan kepala desa saat hendak berangkat ke Jakarta

PASURUAN, titiksatu.com – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pasuruan meminta perubahan masa jabatan. Mereka pun berbondong-bondong ke Jakarta untuk menyampaikan unek-uneknya.

Ketua AKD Kabupaten Pasuruan, H. Alim mengungkapkan, rombongan kepala desa pergi ke Jakarta untuk mendesak perubahan UU tentang Desa. Mereka meminta agar DPR RI melakukan perubahan terhadap klausal masa jabatan kepala desa.

Dari yang semula enam tahun dirubah menjadi sembilan tahun. “Kami minta agar ada perubahan UU Desa di mana masa jabatan kepala desa diperpanjang dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Kami pun tak masalah dengan konsekuensi hanya dua periode. Artinya, sama-sama 18 tahun menjabat. Tapi tidak lagi tiga periode seperti UU yang ada seperti sekarang,” paparnya.

Baca Juga  UMKM "Dikriminalisasi" Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan

Hal ini bukan tanpa alasan. Perubahan tersebut diperlukan, untuk mengurangi cost atau biaya dalam pilkades. Karena selama ini, pesta demokrasi itu, menelan anggaran yang tak murah. Bukan hanya keuangan daerah. Tetapi juga keuangan calon. “Biayanya kan bisa lebih ditekan,” tambahnya.

Baca Juga  7 Penyebab Sakit Kepala Bagian Belakang. Jangan Disepelekan!

Di samping itu, juga untuk mengurangi konflik di tengah masyarakat. Seperti yang diketahui, pemilihan calon pemimpin, tak lepas dari konflik. Dengan berkurangnya periodenisasi pemilihan, tentu akan mengurangi resiko konflik di tengah masyarakat.

Menurut Alim, kepergian ke Jakarta tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dari Kabupaten Pasuruan. Karena, hal yang sama, juga dilakukan kepala desa di daerah lain. Mereka akan sama-sama menyerukan aspirasinya, kepada DPR RI Selasa (17/1).

Baca Juga  MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengakui para kepala desa berangkat ke Jakarta untuk menyerukan perubahan UU tersebut. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan kepala desa,” ulasnya disela-sela pemberangkatan rombongan kepala desa ke Jakarta di komplek perkantoran Raci. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Ada Gugatan, Penetapan Calon Kades Bakal Tetap Jalan

Lainnya

Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang
Tek foto Sahlan SH dan Rekan lakukan praperadilan di Pnegadilan Negeri Kota Pasuruan.

Lainnya

UMKM “Dikriminalisasi” Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan

Lainnya

Pelantikan 50 Anggota DPRD, Ketua DPRD Abdul Karim Ajak Legislatif Jalin Kerjasama Baik Dengan Eksekutif
Tampak Kantor Mall Pelayanan Publik

Lainnya

Mall Pelayanan Publik Dipenduk Capil Dikeluhkan.
Solid : 7 Parpol rapatkan barisan dan bergandeng tangan dukung Rusdi Sutejo menjadi Bupati Pasuruan

Lainnya

TKD Dibubarkan, 7 Partai Komitmen Dukung RUSDI jadi Bupati.

Lainnya

Bantu Cegah Masalah Sengketa Tanah, Begini Cara Unmer Pasuruan Melakukannya

Lainnya

7 Manfaat Tak Terduga dari Makan Pisang