Home / Lainnya

Senin, 16 Januari 2023 - 19:56 WIB

Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Pak Inggi Datangi DPR RI

BERANGKAT : Rombongan kepala desa saat hendak berangkat ke Jakarta

PASURUAN, titiksatu.com – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pasuruan meminta perubahan masa jabatan. Mereka pun berbondong-bondong ke Jakarta untuk menyampaikan unek-uneknya.

Ketua AKD Kabupaten Pasuruan, H. Alim mengungkapkan, rombongan kepala desa pergi ke Jakarta untuk mendesak perubahan UU tentang Desa. Mereka meminta agar DPR RI melakukan perubahan terhadap klausal masa jabatan kepala desa.

Dari yang semula enam tahun dirubah menjadi sembilan tahun. “Kami minta agar ada perubahan UU Desa di mana masa jabatan kepala desa diperpanjang dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Kami pun tak masalah dengan konsekuensi hanya dua periode. Artinya, sama-sama 18 tahun menjabat. Tapi tidak lagi tiga periode seperti UU yang ada seperti sekarang,” paparnya.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Saat Bulan Ramadan, Kapolres Pasuruan Gelar Sinergitas Bersama FKUB

Hal ini bukan tanpa alasan. Perubahan tersebut diperlukan, untuk mengurangi cost atau biaya dalam pilkades. Karena selama ini, pesta demokrasi itu, menelan anggaran yang tak murah. Bukan hanya keuangan daerah. Tetapi juga keuangan calon. “Biayanya kan bisa lebih ditekan,” tambahnya.

Baca Juga  Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin "Menggoda"

Di samping itu, juga untuk mengurangi konflik di tengah masyarakat. Seperti yang diketahui, pemilihan calon pemimpin, tak lepas dari konflik. Dengan berkurangnya periodenisasi pemilihan, tentu akan mengurangi resiko konflik di tengah masyarakat.

Menurut Alim, kepergian ke Jakarta tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dari Kabupaten Pasuruan. Karena, hal yang sama, juga dilakukan kepala desa di daerah lain. Mereka akan sama-sama menyerukan aspirasinya, kepada DPR RI Selasa (17/1).

Baca Juga  Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengakui para kepala desa berangkat ke Jakarta untuk menyerukan perubahan UU tersebut. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan kepala desa,” ulasnya disela-sela pemberangkatan rombongan kepala desa ke Jakarta di komplek perkantoran Raci. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Turun Dari TSI Prigen, Rombongan Wisatawan Malah Kecelakaan
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi
Koordinasi : Anggota DPR RI Riyanta (Gunakan batik merah) saat menerima paguyupan korban Malioboro City

Lainnya

Mafia Tanah Apartemen Malioboro City Gentayangan, DPR RI Segera Panggil Pihak Pengembang.
Kompak : Dipora dan DPRD serta Muspika bersinergi tingatkan ekosistem esport di Balai Desa Rembang

Berita

Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Wow…. Ini Cara Fakultas Hukum Unmer Pasuruan Dalam Menciptakan Mahasiswa yang Berdaya Saing.
Persidangan : Eks Kepala BPKPD duduk dikursi pesakitan dan akui lakukan pemotongan 10 persen.

Lainnya

Eks Kepala BPKPD Pasuruan Duduk Dikursi Pesakitan Atas Dugaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai

Lainnya

Pelantikan 50 Anggota DPRD, Ketua DPRD Abdul Karim Ajak Legislatif Jalin Kerjasama Baik Dengan Eksekutif

Lainnya

Bos Rokok Bulusari Bagi-bagi Sapi Kurban, Jumlahnya Bikin Takjub