PASURUAN, titiksatu.com –Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) Kabupaten Pasuruan Soroti kasus pengeroyokan dan pemyiksaan anak yang di lakukan di sekolah SMP Negeri 2 Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
LPA yang di Pungawai Daniel Efendi mendatangi kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan dikomplek perkantoran raci, Kecamatan Bangil, selasa (13/8/2024) siang, upaya itu untuk mendesak agar dinas pendidikan melakukan sikap tegas atas Pengeroyokan dan penyiksaan yang dilakukan oleh 12 siswa terhadap seorang siswa SMP Negeri 2 Purwodadi yang menimbulkan luka yang sangat serius.
Sikap dari pihak SMPN 2 yang terkesan lamban, membuat Daniel naik pitam, “Kok bisa pemgawasan di sekolah lemah, kejadian ini didalam sekolah lo, apa aja tugas guru itu, apa hanya main HP aja,” tandas Daniel dengan nada tinggi.
Daniel menjelaskan jika korban berinisial AP (14) mengalami luka cukup parah usai di keroyok dan disiksa teman sekolahnya, “Tindakan ini sangat sadis, korban ditusuk mukanya dengan menggunakan besi hingga mengenai matanya, bahkan korban di ijak-injak oleh 12 pelaku,” tegas Daniel
Daniel menyesalkan sikap dari pihak sekolah yang terkesan menutup-nutupi kasus ini, mereka kebanyakan membuat alibi. “Sebenarnya saya bisa melaporkan pihak sekolah atas kelalaiannya, saya bisa melaporkan kepala sekolah dan pasti masuk penjara, tapi itu tidak saya lakukan karena pelaku dan korban masih dibawah umur,” tandas Daniel.
Kepala sekolah SMPN 2 Hj Evi mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pertolongan kepada korban dengan membawa korban ke puskesmas setempat. “Korban kami bawah ke puskesmas agar diberikan pertolongan,” ujar Evi
Evi juga menambahkan jika pihak sekolah mencoba melakukan mediasi kepada kedua belah pihak,”Pihak sekolah telah melakukan mediasi kepada keluarga korban dan pelaku, upaya itu kita lakukan karena mereka masih dibawah umur,” urainya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Supi’i mengatakan, pihak sekolah agar mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik dan kekeluargaan memgingat pelaku dan korban masih dibawah umur.
“Kita berharap kejadian ini tidak terulang di sekolah manapun, setiap guru harus lebih waspada dan peka terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi kepada siswanya,” pungakas Imam. (and/rif).