Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya karnaval sound horeg yang kini kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat itu kini sering berujung ricuh, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras. Situasi ini memicu keresahan warga di berbagai kecamatan.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslimin, mengungkapkan keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ia menyebut, banyak karnaval yang tak lagi mencerminkan nilai hiburan, justru menjadi ajang kebut-kebutan dan pesta semalam suntuk.

Baca Juga  Hanya Hitungan Menit, Ratusan Takjil Polres Pasuruan Ludes Diserbu Warga

“Bahkan di Oro-Oro Ombo Kulon, acaranya berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau seperti ini dibiarkan, citra kesenian modern bisa rusak,” ujarnya usai audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Kamis (16/10).

Muslimin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 23.00. “Kenyataannya banyak yang molor sampai lewat tengah malam. Aparat harus tegas, kalau melanggar ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Pasuruan Bongkar Peran Wanita Cantik Asal Pandaan dalam Bisnis Narkoba

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap izin keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Setiap kegiatan masyarakat sudah ada koridornya. Kami bisa membina, tapi kalau sampai kelewatan, pasti kami tindak. Di Rembang kemarin, sudah kami tegur,” tegas Jazuli.

Menurutnya, batas waktu kegiatan yang ideal adalah maksimal pukul 21.00 malam. Bila melanggar, kepala desa yang menjadi penyelenggara tidak akan diberi izin lagi. “Kami akan evaluasi semua, termasuk kepala desa yang mengizinkan acara seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Bangil Bongkar Peredaran Sabu di Perumahan Lembah Kolursari

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum izin keramaian diterbitkan. “Harus ada komunikasi antara Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa. Supaya tanggung jawab keamanan di lapangan jelas,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di lokasi acara. “Kalau masih ada yang kecolongan, berarti panitia tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Dewan Siapkan Opsi, Agar Pedagang Pasar Gondanglegi Tetap Berjualan

Berita

Diserang dan Nyaris Dibacok Tetangganya, Kades Petung Bingung

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah

Berita

Bukan Faktor Spesifikasi, Ini Klaim Pemkot Pasuruan Atas Kerusakan Payung Madinah

Berita

Polemik Sound Horeg Berakhir, DPRD Minta Karnaval Tak Langgar Aturan
Dr Ronny Winarno SH M hum

Berita

MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Berita

Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat