Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya karnaval sound horeg yang kini kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat itu kini sering berujung ricuh, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras. Situasi ini memicu keresahan warga di berbagai kecamatan.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslimin, mengungkapkan keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ia menyebut, banyak karnaval yang tak lagi mencerminkan nilai hiburan, justru menjadi ajang kebut-kebutan dan pesta semalam suntuk.

Baca Juga  DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

“Bahkan di Oro-Oro Ombo Kulon, acaranya berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau seperti ini dibiarkan, citra kesenian modern bisa rusak,” ujarnya usai audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Kamis (16/10).

Muslimin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 23.00. “Kenyataannya banyak yang molor sampai lewat tengah malam. Aparat harus tegas, kalau melanggar ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Tilap Dana Desa, Kades Penunggu Diganjar 4 Tahun Penjara

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap izin keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Setiap kegiatan masyarakat sudah ada koridornya. Kami bisa membina, tapi kalau sampai kelewatan, pasti kami tindak. Di Rembang kemarin, sudah kami tegur,” tegas Jazuli.

Menurutnya, batas waktu kegiatan yang ideal adalah maksimal pukul 21.00 malam. Bila melanggar, kepala desa yang menjadi penyelenggara tidak akan diberi izin lagi. “Kami akan evaluasi semua, termasuk kepala desa yang mengizinkan acara seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum izin keramaian diterbitkan. “Harus ada komunikasi antara Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa. Supaya tanggung jawab keamanan di lapangan jelas,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di lokasi acara. “Kalau masih ada yang kecolongan, berarti panitia tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Berita

Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Berita

Seleksi Berkuda Porprov Geger, Isu Kuda “Siluman” dan Aturan Membingungkan

Berita

Truk Boks Mendadak Kebakaran, Asli Bikin Panik

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Berita

Peringati HUT Bayangkara ke 80,  Puluhan Gamers EFo Profesional Hadiri Turnamen Esport Polres Pasuruan
Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

Berita

DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026