Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya karnaval sound horeg yang kini kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat itu kini sering berujung ricuh, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras. Situasi ini memicu keresahan warga di berbagai kecamatan.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslimin, mengungkapkan keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ia menyebut, banyak karnaval yang tak lagi mencerminkan nilai hiburan, justru menjadi ajang kebut-kebutan dan pesta semalam suntuk.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Miras Ilegal, Polisi Sisir Kafe di Pandaan

“Bahkan di Oro-Oro Ombo Kulon, acaranya berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau seperti ini dibiarkan, citra kesenian modern bisa rusak,” ujarnya usai audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Kamis (16/10).

Muslimin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 23.00. “Kenyataannya banyak yang molor sampai lewat tengah malam. Aparat harus tegas, kalau melanggar ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap izin keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Setiap kegiatan masyarakat sudah ada koridornya. Kami bisa membina, tapi kalau sampai kelewatan, pasti kami tindak. Di Rembang kemarin, sudah kami tegur,” tegas Jazuli.

Menurutnya, batas waktu kegiatan yang ideal adalah maksimal pukul 21.00 malam. Bila melanggar, kepala desa yang menjadi penyelenggara tidak akan diberi izin lagi. “Kami akan evaluasi semua, termasuk kepala desa yang mengizinkan acara seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Pick-up ODOL Bikin Macet, Polisi Warning Armada Tak Lebihi Muatan

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum izin keramaian diterbitkan. “Harus ada komunikasi antara Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa. Supaya tanggung jawab keamanan di lapangan jelas,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di lokasi acara. “Kalau masih ada yang kecolongan, berarti panitia tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Pengantin Pria Diarak Naik Spon Menerjang Banjir, Faktanya Bikin Syok

Berita

Anwar Sadad: SMAN 1 Taruna Madani Jangan Sampai Mereduksi Hak-hak Masyarakat Bangil

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Berita

Mau Enaknya, Giliran Disuruh Nikahi Nggak Mau, Ini Akibatnya..!!

Berita

Biar Banyak, Lima Warga Bangil Oplos Sabu-sabu

Berita

BPKPD “Prank” 14 OPD, Ratusan Karyawan Pemkab Terkatung-Katung Tak Terima Gaji

Berita

Aksi Peduli PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, Patut Dipuji. Beri Bantuan Jelang Lebaran

Berita

Wow Keren….RSUD Bangil Berikan Pelayanan Bedah Digestif