PASURUAN,TitikSatu.com – Angin segar berembus bagi pembangunan Kabupaten Pasuruan. DPRD Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini mengesahkan dokumen KUA-PPAS 2026. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Agus Suyanto, mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun depan adalah sebesar Rp 3,49 triliun. Angka fantastis ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang akan fokus pada beberapa program prioritas.
Anggaran ini akan diarahkan untuk tiga sektor utama. Tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik. Peningkatan ketahanan pangan. Penanganan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.
Banggar juga memberikan rekomendasi agar pemerintah daerah lebih disiplin dalam menyusun anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi untuk transparansi.
Setelah dokumen disahkan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras,” ujar Rusdi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran ini bertujuan satu: mencari titik temu demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. “Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat guna. (bt/rif)











