Home / Politik

Kamis, 24 Februari 2022 - 19:04 WIB

Penundaan Pemilu Berpotensi Picu Krisis Legitimasi

 

PANDAAN, titiksatu.com – Usulan penundaan Pemilu 2024 menuai perdebatan. Pasalnya, penundaan Pemilu justru bisa berpotensi memicu kesemerawutan.

 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi (Pus@ka), Lujeng Sudarto mempertanyakan raison d’etre atau akal sehat dari penundaan pemilu. Sebab, jika faktor recovery ekonomi yang menjadi alasan, hal itu patut dikaji. Supaya ada kejelasan terkait proyeksi dari kondisi perekonomian yang sedang tidak pasti.

 

“Harus ada kajian yang komprehensif dari para ekonom untuk memperjelas proyeksi dari kondisi ketidak pastian ekonomi seperti saat ini. Kalau ketidak pastian ekonomi yang berakibat krisis ekonomi yang berdampak pada kebangkrutan negara, mungkin bisa diterima,” bebernya.

Baca Juga  Cegah Usulan "Siluman", Politisi Partai Gerindra Ini Minta Dokumen APBD 2023 Disajikan Elektronik

 

Lujeng menambahkan, percepatan ataupun penundaan pemilu bisa saja dilakukan. Kalau misalnya, negara dalam kondisi transisi akibat krisis politik.

Seperti halnya yang terjadi pada pemilu 1999 lalu. Di mana, pelaksanaan pemilu tersebut dilaksanakan hanya berselang dua tahun dari pemilu sebelumnya, 1997.

Baca Juga  Optimis Menang, Calon Bupati Rusdi Sutejo Bersama Keluarga Nyoblos Ke TPS

 

Ia pun menyoroti seumpama penundaan itu dilakukan. Pilpres dan pilkada dengan interval waktu satu atau dua tahun. Hal ini akan berdampak terhadap rendahnya legitimasi politik dari kekuasaan yang dimiliki penguasa. Baik eksekutif ataupun legislatif.

 

“Jika benar-benar ditunda, taruhlah dua tahun misalnya. Lalu, bagaimana dengan kondisi parlemen di daerah maupun di pusat. Apakah para anggota dewan hasil pemilu akan juga di-Plt-kan? Masak mereka akan menjalankan fungsi representasi selama 2 tahun,” sorotnya.

Baca Juga  Perombakan AKD DPRD, Golkar Hilang

 

Kondisi tersebut, dinilainya tidaklah logis. Karena substansi demokrasi dari jabatan politik, adalah melalui pemilihan langsung dari rakyat.

 

“Trus kalau pilpres ditunda, apakah jabatan Plt presiden akan diangkat oleh Plt anggita MPR. Tidak masuk nalar. Kalau penundaan itu dipaksakan, jelas implikasinya adalah krisis legitimasi,” sindirnya. (and/rif)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

Politik

Gelar Tasyakuran Pahlawan Nasional, Golkar Pasuruan Ajak Kader Teladani Jasa Soeharto dan Syaikhona Kholil

Politik

HUT Ke-18 Gerindra, Mas Rusdi Bidik Kemenangan Total di 2029

Politik

Nakhoda Golkar Pasuruan Diganti Plt, Kader Menilai Sarat Pelanggaran Juklak

Politik

Soeharto Diganjar Gelar Pahlawan, Golkar Pasuruan: Bukti Pemerintah Akui Jasa Negarawan

Politik

Soroti Kinerja Eksekutif, Ini Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan

Politik

Sowan ke Ulama Kota Pasuruan, Ghina Rabbani Wasisto Mendapat Doa dan Dukungan Kyai

Politik

Laporan Dihentikan, Format Pertanyakan Kinerja BK