Home / Pemerintahan

Rabu, 1 April 2026 - 21:11 WIB

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

PASURUAN, TitikSatu.com – Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/4/2026). Pelantikan digelar di Auditorium Mpu Sindok, Gedung Bupati Pasuruan, dan dihadiri oleh para pejabat serta unsur pimpinan daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pasuruan untuk memperkuat jalannya pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik hari ini adalah Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Yuswianto menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, kemudian Sarinah Rostief sebagai Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Firdaus Handara menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga  DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Menurutnya, rotasi dan promosi pejabat adalah bagian dari siklus organisasi yang penting untuk menjaga agar roda pemerintahan terus berjalan dengan baik.

“Kegiatan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan optimal, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.” katanya.

Baca Juga  Banyak Pekerjaan Belum Tuntas, Legislatif beri Rekomendasi Ini Untuk Pemkab Pasuruan

Bupati juga menegaskan bahwa karier ASN di Kabupaten Pasuruan tidak lagi ditentukan oleh senioritas, kedekatan personal, atau faktor titipan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemkab Pasuruan kini menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta. Artinya, siapa yang berprestasi dan punya kemampuan, itulah yang akan mendapat kesempatan.

Penerapan sistem ini juga sudah mendapat lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 853 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dengan sistem ini, Bupati Rusdi berharap bisa lebih cepat dan tepat dalam memilih ASN yang paling sesuai untuk mengisi sebuah jabatan.

Baca Juga  DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Dalam pelantikan tersebut Bupati Rusdi juga berpesan kepada pejabat yang dilantik yakni ASN harus siap menghadapi era digital. menguasai perangkat digital, memahami keamanan siber, serta manfaatkan pembelajaran daring akan menjadi dasar yang kuat. Selain itu juga membangun jaringan kerja yang luas dan punya semangat inovatif serta mandiri.

“Jabatan bukan hak, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Jalankan setiap tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan,” tegasnya. (man/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Soal Proyek KMP, GM FKPPI: Kami Mengawal, Bukan Menghalangi

Pemerintahan

Real Estate Prigen Berubah Jadi Wisata Terpadu, DPRD Kabupaten Pasuruan Minta Patuhi Rekomendasi Pansus

Pemerintahan

Siap Berbenah, Rutan Bangil Serap Masukan Komisi XIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja di Surabaya

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Pemerintahan

Imigrasi Kini Hadir di Bangil, Urus Paspor Tak Perlu ke Luar Kota

Pemerintahan

Sengketa Tanah Warungdowo Berakhir, PN Bangil Putuskan Lapangan Warungdowo Sah Milik Desa

Pemerintahan

Semrawut, DPRD Pacu Perbaikan Manajerial Plaza Gempol

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Genjot KONI Tingkatkan Prestasi Pada Porprov 2027