Home / Pemerintahan

Senin, 23 Juni 2025 - 18:12 WIB

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

PASURUAN, TitikSatu.com – Tata kelola anggaran dan komitmen antikorupsi di Kabupaten Pasuruan jadi topik hangat dalam audiensi Forum Transparansi (Fortrans) dengan Kejaksaan Negeri setempat, Senin (23/6). Dugaan penyimpangan anggaran dan kekhawatiran terkait MoU Kejaksaan-Pemkab mencuat.

Ismail Makky, Koordinator Fortrans Pasuruan Timur, menyoroti kesan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap “bagian dari pemerintah”, memicu kekhawatiran independensi. Ia membeberkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan “salah penganggaran” Rp 7,8 miliar karena tidak sesuai HPS, peruntukan, dan mekanisme perencanaan.

Baca Juga  Siap Berbenah, Rutan Bangil Serap Masukan Komisi XIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja di Surabaya

Makky juga mempertanyakan apakah MoU Kejaksaan dengan Pemkab akan “menyederhanakan kasus korupsi”, mendesak penagihan komitmen antikorupsi. “Kami ingin Kejaksaan melakukan upaya pencegahan di masa-masa awal pemerintahan ini,” harap Makky.

Baca Juga  Janji Palsu Hentikan Perkara Korupsi PKBM, Makelar Kasus Ditahan Kejaksaan

Lujeng Sudarto, Koordinator Fortrans Pasuruan Barat, mengingatkan UU Nomor 15 Tahun 2004 yang mewajibkan APH menindaklanjuti temuan bila ada mens rea (niat jahat), membuka peluang penindakan pidana.

Kajari Teguh Ananto menjelaskan bahwa Kejaksaan dan Bupati adalah bagian Forkopimda yang bertugas mengatasi persoalan. Ia menegaskan MoU Kejaksaan-Pemda hanya sebatas perdata dan tata usaha negara untuk pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum, bukan “penyederhanaan kasus”.

Baca Juga  Bupati Pasuruan "Blusukan" ke Operasi Pasar: Harga Terjangkau, Warga Berebut

Terkait temuan BPK, Kajari akan mempelajari LHP untuk menelaah indikasi perbuatan melawan hukum. Khusus anggaran mobil kades Rp 97 miliar, Kejaksaan telah menyarankan dinas terkait untuk merevisi anggaran karena besarnya potensi penyalahgunaan wewenang, sehingga pendampingan belum bisa dilakukan. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mudik Gratis Pasuruan Dibuka: Lima Bus Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Pemerintahan

Ngurus PBG di Pasuruan Berbelit, Sebulan Verifikasi Tak Kelar-kelar

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat
Dr Ronny Winarno SH M hum

Berita

MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI

Pemerintahan

Setujui LKPJ 2025, DPRD Minta Pemkab Pasuruan Makin Akuntabel Kelola Anggaran

Pemerintahan

Bupati Pasuruan “Blusukan” ke Operasi Pasar: Harga Terjangkau, Warga Berebut

Pemerintahan

Kejar Predikat WBK, Pegawai Rutan Bangil Ikrarkan Komitmen Anti-Korupsi

Pemerintahan

Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Kembali Aktif Pasca Libur Lebaran, Bupati Tekankan Etos Kerja