PASURUAN, TitikSatu.com – Proyek pemeliharaan Jalan Kedungringin–Kedungboto di Kecamatan Beji akhirnya kembali beroperasi. Sempat dihentikan sementara gara-gara menuai polemik dengan warga, kini proyek bernilai Rp 3,66 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 itu dipastikan lanjut dan digeber kembali.
Penghentian sementara terjadi karena pelaksanaan pekerjaan yang digarap CV Sidodadi Makmur dinilai tidak sesuai kesepakatan awal saat sosialisasi. Warga menuntut pengerjaan dimulai dari barat dengan sistem buka-tutup sebagian jalan. Namun, di lapangan, pelaksana justru memulai dari timur dan menutup total akses, membuat aktivitas warga terganggu.
Warga Kedungringin, Henry Sulfiyanto, membenarkan adanya perbedaan pandangan tersebut. Namun, masalah kini sudah clear setelah digelar pertemuan yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Beji.
“Pertemuan tadi cukup hangat, tapi sudah ada titik temu. Pelaksana menyanggupi lebih fleksibel dalam pengerjaan,” ujar Henry, Kamis (13/11/2025).
Dari pertemuan gayeng itu, empat poin utama disepakati: proyek kembali dilanjutkan, teknis pengerjaan diserahkan ke pelaksana namun wajib mempertimbangkan mobilitas warga, masyarakat siap membantu bongkar muat bahan, serta jalur ekonomi dan pendidikan harus tetap lancar.
Pelaksana proyek, Agus Susanto, menjelaskan perubahan arah pengerjaan dari barat ke timur murni dilakukan demi efisiensi. Ia memastikan pihaknya akan bekerja fleksibel.
“Awalnya memang direncanakan dari barat, tapi karena ada kendala teknis, kami mulai dari timur. Ini demi kelancaran pekerjaan,” terangnya. (mo/rif)













