Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Pertajam Pembahasan Raperda CSR

PASURUAN, titiksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD Tahun 2025 yang di ajukan Bupati Rusdi Sutejo. Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) badan usaha ini di nilai sebagai solusi alternatif untuk memajukan pembangunan daerah.

“Saya setuju jika dana CSR di gunakan untuk kepentingan pembangunan,” ujar Eko Suryono dari Fraksi Gabungan.

Menurutnya, perusahaan bisa lebih jelas dalam memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Dukungan serupa datang dari Khoirul Anam dari Fraksi Gerindra. “Kami akan mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya. Ia menekankan perlunya keselarasan program untuk mencapai tujuan.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

Namun, Fraksi Golkar, melalui Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, mengingatkan agar raperda ini tidak memberatkan perusahaan. “Kemampuan perusahaan tidak sama,” katanya.

Ia memberikan catatan bahwa penerapan poin-poin raperda harus mempertimbangkan keadaan badan usaha. Gaung berharap, raperda ini tidak membuat perusahaan angkat kaki dari Pasuruan. “Menyelamatkan perusahaan adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  Kesaksian Randy, eks Polisi Bikin Nyesek. Siap Nikahi Novia dan Bantah Nyuruh Aborsi

Sementara itu Agus Suyanto perwakilan Fraksi PKB menyambut positif raperda TJSL. “Perlu sinergitas dan peran badan usaha untuk berkontribusi optimal,” katanya. Ia menilai raperda ini sebagai solusi alternatif terkait pengelolaan dan penyaluran CSR, terutama dengan adanya penurunan anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  PDOI DPC Pasuruan Siap Hadiri Aksi Dengan Tertib, Desak DPR RI Sahkan RUU Transportasi Oline

“PKB optimistis raperda ini bisa membiayai program-program yang tidak bisa terpenuhi lewat APBD,” ujar Agus. Ia berharap raperda ini aplikatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bupati Rusdi Sutejo sendiri telah menyerahkan usulan raperda ini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ia berharap pembahasan yang di lakukan eksekutif dengan pansus bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar ideal demi percepatan pembangunan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Datangi BLKLN, Menteri Karding Pastikan Calon PMI Terlindungi

Pemerintahan

Mudik Gratis Pasuruan Dibuka: Lima Bus Siap Antar Pemudik ke Kampung Halaman

Pemerintahan

Peringati HUT Bayangkara ke 80 Polres Pasuruan Gelar Turnamen Offline MLBB Kapolres Esport Cup Road To Kapolri Cup Di Sentra UMKM

Pemerintahan

Soroti Dugaan Penyimpangan Kelola Anggaran, Fortrans Desak Kejari Buka Mata

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Pemerintahan

Kolaborasi Kejaksaan-Pemkab Pasuruan Pacu Ketahanan Pangan Nasional di Sektor Perikanan

Pemerintahan

Beasiswa dan Bonus Fantastis Menanti Atlet Porprov Pasuruan

Pemerintahan

Mediasi Sengketa Lahan Curahduku Kandas: PT PIER Absen