Home / Hukum & Kriminal

Senin, 30 Desember 2024 - 19:29 WIB

DANA HIBAH DIKORUPSI, KETUA PKBM SALAFIYAH DIKELER KEJARI BANGIL

PASURUAN, titiksatu.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM di Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan resmi menetapkan Bayu Putra Subandi, Ketua PKBM Salafiyah Kejayan, sebagai tersangka.

Dalam penyelidikan yang cukup panjang, Kejari menemukan bukti kuat bahwa Bayu telah melakukan penyelewengan dana hibah sebesar Rp2,692 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan pembelajaran di PKBM Salafiyah. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp1,955 miliar.

Baca Juga  Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

“Modus yang digunakan tersangka cukup beragam. Mulai dari pengadaan buku pelajaran fiktif hingga penyaluran honor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Kajari Pasuruan, Teguh Ananto.

Baca Juga  Enggan Ngungsi Saat Pelantikan, Rehab Kantor DPRD Dipaksa Selesai

Penyelidikan yang dilakukan Kejari melibatkan pemeriksaan terhadap 85 saksi dan 2 orang ahli. Sejumlah barang bukti berupa dokumen juga telah diamankan.

Baca Juga  Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Atas perbuatannya, Bayu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Bos Tambang Bulusari Ajukan PK, PORTAL Layangkan Surat Ke MA

Hukum & Kriminal

Kades Penunggul Terancam Mendekam Lama Dipenjara, Ini Penyebabnya…

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Hukum & Kriminal

Lama Dicari, Buron Kasus PKIS Sekartanjung Akhirnya Menampakkan Diri. Begini Tindakan Kejaksaan, Kemudian

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Hukum & Kriminal

Tahanan Meninggal Akibat Penyakit Diabetes, Tepis Rumor Bunuh Diri

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan