Home / Lainnya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:27 WIB

Bak Drama Korea, Pasutri Saling Tuding Berujung Perceraian

PASURUAN, titiksatu.com – Bak Sebuah drama korea, kisah rumah tangga mengguncang saling tuding dan menyalahkan,  An seorang wanita berusia 21 tahun, mengambil keputusan mengejutkan di tengah kasus perzinahan yang menimpanya. Alih-alih fokus membela diri di ranah hukum pidana, An justru menggugat cerai suaminya, Khoirul Alim, seorang pegawai BUMN.

Konflik rumah tangga pasangan ini mencuat ke publik setelah Khoirul melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan pada bulan April lalu. Tak lama kemudian, baik An maupun terduga selingkuhannya, TP, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga  Lidah Gatal Saat Makan Nanas, Berbahaya atau Tidak?

Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bangil, An yang merupakan warga Gempol, Kabupaten Pasuruan itu menuduh suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mengabaikan kewajibannya sebagai suami. Ia juga mengklaim bahwa pernikahannya yang berumur setahun tidak bahagia.

Baca Juga  Upayakan Pilkada Mancarli Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik

Namun, Khoirul dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia bahkan balik menuduh istrinya telah berselingkuh sebanyak tujuh kali dan menyembunyikan fakta bahwa ia pernah menikah sebelumnya dan memiliki anak. Khoirul menyerahkan bukti-bukti kuat untuk mendukung klaimnya, termasuk salinan kartu keluarga.

Baca Juga  Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

“Semua tuduhannya bohong,” tegas Khoirul usai sidang lanjutan di PA Bangil. “Saya punya bukti yang bisa membalikkan keadaan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, dalam materi gugatan An mengaku berstatus janda tanpa anak. Padahal sebelum dipersunting Khoirul, An merupakan janda dengan seorang anak. “Bukti-bukti sudah saya sampaikan ke hakim dalam jawaban atas gugatan,” kata dia. (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Player Mobile Legends Kabupaten Pasuruan Merajai di Walikota Cup.
Kompak : Karang taruna Tunas Bakti gelar deklarasi dukung mas Dion jadi Bupati

Lainnya

Dukung Mas Dion Jadi Bupati, Karang Taruna Tunas Bakti Gelar Deklarasi

Lainnya

6 Cara Cepat dan Efektif Mengatasi Diare

Lainnya

Edan…Dalam Praperadilan Terkuak Kasus Merk HARVES UMKM Sempat Dimintai 12 Miliar

Lainnya

Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Lainnya

Nasib Tenaga Honorer Terancam Merana, Bila Pemerintah Jadi Ambil Keputusan Ini

Lainnya

Penderita Diabetes Tak Boleh Makan Wortel? Ini Faktanya
Pemadaman : Tampak Team Damkar melakukan pemadaman cafe yang terbakar (rif)

Berita

Caffe Berbahan Dasar Bambu dan Alang-Alang 30 Menit Api Melahab Jadi Arang.