Home / Lainnya

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:22 WIB

Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

PASURUAN, titiksatu.com – Kabid Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) Kabupaten Pasuruan Panca Wisnu Ismoyo SH, MM menanggapi Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dinilai tidak profesional dengan melarang pada Anggota Pengibar Bendera Pusaka (paskibraka) untuk mengenakan hijab.

Pria yang akrab dipanggil Ponco ini menyayangkan atas sikap BPIP yang memerintahkan untuk melepas hijab. “Untuk pengibar bendera merah putih dalam perungatan HUT RI ke 79 di kabupaten tidak ada larangan untuk menggunakan hijab,” jelas Panca usai selasai ikuti upacara HUT RI ke 79 di Alun-Alun Bangil.

Baca Juga  9 Penyebab Perut Kembung (Plus Cara Mengatasinya)

Menurutnya, nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 harus digunakan sebagai cantolan hukum, tidak hanya itu, pada Undang-Undang HAM pasal 22 ayat 1 tentang hak setiap individu  memiliki kekebasan memeluk agama dan kepercayaanya, aturan tersebut telah dijelaskan secara gamblang.

Baca Juga  Ada Apa Dewan Ngebet Pemekaran Wilayah

“Pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka merupakan pemaksaan kehendak yang bertentangan dengan UUD dan Pancasila serta HAM. Ini merupakan modus berdalih dengan aturan juga kekuasaan untuk memaksa, ini merupakan kebathilan yang masif,” tandasnya.

Ia sangat meyesalkan sikap tidak profesional BPIP, menurutnya, BPIP tidak paham hukum dan aturan, jangan buat aturan yang tidak jelas, sehingga ada yang dikorbankan.

“Ini dalam rangka memperingati HUT RI ke 79, jangan dijadikan alasan pakai kesetaraan atau modus yang lainya. Dan jangan membuat aturan sendiri yang justru bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, membuat aturan boleh tatapi jangan ngawur,” tegas tegas Ponco.

Baca Juga  DIDUGA DIPUKUL DAN MENINGGAL SATREKSRIM POLRES PASURUAN KOTA MENGUNGKAP FAKTA SEBENARNYA

Ponco menegaskan dalam membuat aturan itu boleh, tetapi harus ada pertimbangan-pertimbangan, apakah aturan itu dapat diterima dan membawa kebaikan bagi manusia, serta tidak melanggar hak-hak individu dan agama. (And/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Beri Pengawasan Ekstra Tiga Jembatan di Gempol

Lainnya

Tak Kapok Mangkal, Satpol PP Kembali Lakukan Razia Kampung Planet Bangil

Lainnya

15 Manfaat Lari, Tingkatkan Gairah Seks Hingga Turunkan Risiko Kanker!

Lainnya

Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang

Lainnya

10 Bahaya Patah Hati bagi Kesehatan Cara Cepat Move On!
Teks Foto : Solid, Bawaslu lantik 72 PPK di Prigen, Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Bawaslu Lantik 72 Pengawas Pemilu Kecamatan

Lainnya

Semarak HUT RI, Pekan Olahraga Jadi Momentum Adu Kekompakan Warga Binaan Rutan Bangil

Lainnya

6 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Kanker