Home / Lainnya

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:05 WIB

Babak Baru, Dugaan Pemotongan Insentif BPKPD Ketingkat Penyidikan

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

PASURUAN-titiksatu.com-Dugaan pemotongan insentif pegawai dilingkup Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah  (BPKPD Pemkab) Pasuruan mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan adanya temuan awal tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Agung Tri Raditya Kasi Intelijen Kejari Bangil mengatakan,  penyelidikan selama lima bulan terakhir membuahkan hasil. “Status perkara dinaikkan  ke tahap penyidikan, itu menunjukkan bahwa tim penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum,” jelas Agung.

Ia menambahkan,  penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup sebagaimana yang diharuskan dalam KUHAP. Pelimpahan kasus ke bidang Pidana Khusus dilakukan pada Jumat (3/5) lalu.

Baca Juga  Benarkah Tidak Makan Nasi Bisa Bikin Lebih Sehat?

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan marathon selama tiga hari terakhir. Hingga saat ini, sekitar 100 pegawai telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan saksi dan menguatkan dugaan perbuatan pidana yang terjadi,” terang Agung.

Baca Juga  Tingkatkan SDM dan Kelola SDA Untuk Masyarakat, Mas Dion Bulatkan Daftar Menjadi Bupati

Penyidik kini fokus untuk mengurai konstruksi perkara dan menentukan siapa calon tersangka yang akan diajukan ke pengadilan. “Itulah yang masih menjadi fokus penyidik untuk mencari siapa yang patut bertanggung jawab ,” pungkasnya (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Peringati Hari Narkotika International, BNN Gelar Turnamen E-Sport

Lainnya

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Lainnya

11 Bahaya Gadget bagi Anak, Munculnya Masalah Fisik hingga Mental

Lainnya

Diseruduk Truk, Pendamping Desa Meninggal Dunia

Lainnya

Miras Ilegal di Pasuruan Bikin Resah, FORMAT “Gedor” Polres Pasuruan
Teks Foto : Kuasa Hukum Deby Sahlan SH, MH dan Rekan lakukan pres rilis didepan Pengadilan Negeri Kota Pasurian.

Lainnya

Lakukan Praperadilan Merk, Pelapor dan Polresta Pasuruan Mangkir

Berita

Tingkatkan Wawasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Kesbangpol Ajak Masyarakat.

Lainnya

Gelar HUT Pertama, SAKERA Ada Lindungi Konsumen Dari Depcolektor