Home / Lainnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:40 WIB

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

PASURUAN, titiksatu.com – Setelah polresta dipraperadilkan terkait kasus merk Harves, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan negeri kota pasuruan. Dan Deby Afandy ditetapkan sebagai tersangka. Senin (8/7) siang .

Berkas perkara yang sudah menjadian Deby Afandi sebagai tersangkanya itu, langkah kejaksaan juga sama seperti Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan tidak melakukan menahannya lantaran istri Deby Adandi yakni Daris Nur Fadilah bersedia menjadi jaminan untuk tidak melarikan diri.

Baca Juga  Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

M Amin SH. Kuasa Hukum meyakini, kliennya bakal lolos dari jeratan hukum.
Pihaknya sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya yang menjadi tersangka, sudah diperiksa sesuai dengan bap kepolisian di Kejaksaan Pasuruan.

“Deby tidak akan ditahan. Pengajuan istri sebagai jaminan, dan klien kami sudah sesuai dengan Undang-undang pasal 21 ayat 4 KUHP. Dan pasal yang dipidanakan kurang dari 5 tahun. Sehingga tersangka tidak perlu ditahan. Apalagi istri dari Deby dijadikan jaminan untuk tidak melarikan diri,” ujar Amin.

Baca Juga  Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Amin menjelaskan, pada pasal 21 disebutkan, atas permintaan tersangka atau keluarganya untuk sebagai jaminan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan, dan menunggu sidangnya bagaimana ,” ujarnya.

Baca Juga  Buka Pendaftaran Kepala Daerah, PKB Terima Ramdanu

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan kasus hak cipta merek, kepolisian sudah menuntaskan.

“Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan, itu menandakan Pihak polresta sudah tidak memeriksa lagi, artinya dari pihak poresta udah selesai, dan telah dilimpahkan kekejaksaan” pungkasnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Sinergi : Pemkab dan TNI berikan bantuan kepada warga dalam penutupan TMMD 119

Lainnya

Penutupan TMMD ke 119 TNI dan Pemkab Bersinergi

Lainnya

Bawaslu Anulir Keputusan KPU, Irsyad Yusuf Tetap Berhak Dilantik Jadi DPR RI

Lainnya

Diduga Oknum Lurah Bekingi Galian C Ilegal di Grati, Tanah Bengkok Ludes di Garong

Lainnya

Kasus Praktek Jual Beli Modul Sekolah Dihentikan Kejaksaan Kota, Kenapa?

Lainnya

Tak Kapok Mangkal, Satpol PP Kembali Lakukan Razia Kampung Planet Bangil

Lainnya

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gandeng ESI Gelar Tournament Esport
Laporan : Pusaka dan warga datangi kejari bangil untuk mwngusut tuntas mafia tanah tuntas

Lainnya

PUSAKA Desak Kejari Tangkap Mafia Tanah Yang Masih Gentayang, 352 Sertifikat Milik Petani Terancam Raib
Grafik : data grafik siswa yang lolos tanpa tes dalam PTN selama tahun 2020 hingga tahun 2023

Lainnya

5.624 Siswa Dijatim Masuk PTN Tanpa Tes.