Home / Lainnya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:40 WIB

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

PASURUAN, titiksatu.com – Setelah polresta dipraperadilkan terkait kasus merk Harves, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan negeri kota pasuruan. Dan Deby Afandy ditetapkan sebagai tersangka. Senin (8/7) siang .

Berkas perkara yang sudah menjadian Deby Afandi sebagai tersangkanya itu, langkah kejaksaan juga sama seperti Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan tidak melakukan menahannya lantaran istri Deby Adandi yakni Daris Nur Fadilah bersedia menjadi jaminan untuk tidak melarikan diri.

Baca Juga  Jaringan Narkoba Pandaan Digulung, Polres Pasuruan Sikat Dua Pengedar Sabu dan Ganja

M Amin SH. Kuasa Hukum meyakini, kliennya bakal lolos dari jeratan hukum.
Pihaknya sudah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP). Kliennya yang menjadi tersangka, sudah diperiksa sesuai dengan bap kepolisian di Kejaksaan Pasuruan.

“Deby tidak akan ditahan. Pengajuan istri sebagai jaminan, dan klien kami sudah sesuai dengan Undang-undang pasal 21 ayat 4 KUHP. Dan pasal yang dipidanakan kurang dari 5 tahun. Sehingga tersangka tidak perlu ditahan. Apalagi istri dari Deby dijadikan jaminan untuk tidak melarikan diri,” ujar Amin.

Baca Juga  Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

Amin menjelaskan, pada pasal 21 disebutkan, atas permintaan tersangka atau keluarganya untuk sebagai jaminan.

“Kita tinggal menunggu hasil dari kejaksaan, dan menunggu sidangnya bagaimana ,” ujarnya.

Baca Juga  Ngantuk, Truk Boks Hilang Kendali, Tabrak Bus Hingga Kernet Mati

Sementara itu ditempat yang berbeda, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan kasus hak cipta merek, kepolisian sudah menuntaskan.

“Tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan, itu menandakan Pihak polresta sudah tidak memeriksa lagi, artinya dari pihak poresta udah selesai, dan telah dilimpahkan kekejaksaan” pungkasnya. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Kapolres Pasuruan Turun Tangan Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Kejayan
Kompak : Paguyupan MC Kabupaten pasuruan dukung Mas Dion jadi Bupati Pasuruan

Lainnya

Paguyupan MC Deklarasikan Dukung Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Lainnya

Peringati Hari Narkotika International, BNN Gelar Turnamen E-Sport

Lainnya

Tiga Pejabat Pemkab Pasuruan Dikocok Ulang

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara

Lainnya

Player Mobile Legends Kabupaten Pasuruan Merajai di Walikota Cup.

Lainnya

5 Penyakit Ini Bisa Memicu Nyeri di Ulu Hati

Lainnya

7 Masalah Kesehatan di Indonesia dan Solusinya