Home / Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

CEK : Tumpukan besi yang dicari masyarakat adat suku Kamaro Timika, ternyata ada di Pasuruan.

PASURUAN, titiksatu.com – Sejumlah masyarakat adat suku Kamaro, Timika, mendatangi sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kedatangan mereka Rabu (2/8) siang itu, untuk mengecek tumpukan pipa besi di kawasan setempat.

Mereka meyakini, besi-besi tersebut merupakan bekas pertambangan PT Freeport di Irian Jaya. Besi-besi itupun, diklaim merupakan milik mereka. Karena sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi warga. Namun, besi-besi tersebut sempat hilang, lantaran diduga dicuri oleh oknum.

Baca Juga  Majelis Syari’ah PPP Kabupaten Pasuruan, Tak Ketinggalan Doakan Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Sejumlah warga yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport tersebut, datang bersama kuasa hukum mereka. Menurut salah satu perwakilan Adat Komoro, Polikarpus Owemena, pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ditemukan di sebuah gudang yang ada di Ngerong, Kecamatan Gempol tersebut, merupakan milik mereka.

“Kami memilikinya, dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan,” akunya.

Baca Juga  Gruduk Kantor Desa, Warga Minta Kasun Talun Dicopot. Ini Alasannya...

Ia menambahkan, masyarakat adat mendapatkan besi-besi tersebut dengan total 15 ribu ton besi pertahun. Namun, besi-besi tersebut, ternyata dicuri. Serta disembunyikan di gudang tersebut. Penemuan barang yang diklaim milik mereka tersebut, setelah pengecekan yang dilakukan atas dasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong. Di mana, putusan tersebut, telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

“Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” tambahnya.

Baca Juga  R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro menegaskan, sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap agar besi-besi tersebut, bisa diberikan kepada mereka yang punya hak. Kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Raih Penghargaan Atas Kinerja Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah
Penertiban : Bawaslu dan Jajaran Satpol PP lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bangil.

Berita

BAWASLU Gandeng Pol. PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 24 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Berita

Terbukti Ngeruk Tanah Bulusari Secara Ilegal, AT Sang Bos Tambang Divonis Bersalah

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Sakit Ambien, Pekerja Salon Meninggal

Berita

Sejumlah Ijin Tambang Dicabut, Masih Beroperasi. Dewan Minta Satpol PP dan Kepolisian Beri Tindakan

Berita

Jelang Puasa, Mbak-Mbak Tretes Dirazia

Berita

PCNU Bangil Bentuk Badan Usaha Usai Dilantik, Gus Yahya: NU Memang Harus Ikuti Zaman