Home / Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

CEK : Tumpukan besi yang dicari masyarakat adat suku Kamaro Timika, ternyata ada di Pasuruan.

PASURUAN, titiksatu.com – Sejumlah masyarakat adat suku Kamaro, Timika, mendatangi sebuah gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Kedatangan mereka Rabu (2/8) siang itu, untuk mengecek tumpukan pipa besi di kawasan setempat.

Mereka meyakini, besi-besi tersebut merupakan bekas pertambangan PT Freeport di Irian Jaya. Besi-besi itupun, diklaim merupakan milik mereka. Karena sudah dihibahkan kepada masyarakat untuk kesejahteraan ekonomi warga. Namun, besi-besi tersebut sempat hilang, lantaran diduga dicuri oleh oknum.

Baca Juga  Sungguh Tega...! Takut Aib Terbongkar, Ibu dan Tunangan Bungkus dan Kubur Bayinya

Sejumlah warga yang mewakili lima kampung terdampak tambang emas PT Freeport tersebut, datang bersama kuasa hukum mereka. Menurut salah satu perwakilan Adat Komoro, Polikarpus Owemena, pipa besi sisa pertambangan dan peralatan pertambangan yang ditemukan di sebuah gudang yang ada di Ngerong, Kecamatan Gempol tersebut, merupakan milik mereka.

“Kami memilikinya, dari PT Freeport untuk masyarakat yang hingga kini belum dirasakan,” akunya.

Baca Juga  Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Ia menambahkan, masyarakat adat mendapatkan besi-besi tersebut dengan total 15 ribu ton besi pertahun. Namun, besi-besi tersebut, ternyata dicuri. Serta disembunyikan di gudang tersebut. Penemuan barang yang diklaim milik mereka tersebut, setelah pengecekan yang dilakukan atas dasar putusan hukum dari Pengadilan Negeri Cibinong. Di mana, putusan tersebut, telah dimenangkannya secara inkrah bersama Lemasko pada tahun 2017.

“Saat akan dilakukan eksekusi sesuai putusan inkrah PN Cibinong, barang-barangnya sudah tidak ada. Sehingga kami investigasi ke sini,” tambahnya.

Baca Juga  Sejumlah Atap Sekolah di Pasuruan Jebol, Kurang Perhatian?

Fanny Elke Matindas, selaku pengacara warga Suku Kamoro menegaskan, sebelum ditemukan di salah satu area gudang di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tumpukan pipa besi berukuran besar untuk aktivitas pertambangan itu sebelumnya berada di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berharap agar besi-besi tersebut, bisa diberikan kepada mereka yang punya hak. Kekuatan kami ada. Putusan dan penetapan eksekusi dari PN Cibinong,” ulasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya

Berita

Unik, Ini Cara Polres Pasuruan Tes Keharmonisan Perwira dan Istrinya

Berita

Kapolres Pasuruan “Grebek” Rumah-rumah Warga Miskin. Ternyata Ini Yang Dilakukan. Sungguh Bikin Haru

Berita

Gema Sholawat Bersama, Bos PT Cesa Sampai Berlinang Air Mata

Berita

Majelis Syari’ah PPP Kabupaten Pasuruan, Tak Ketinggalan Doakan Mas Dion Jadi Bupati Pasuruan

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Berita

Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Saat Bulan Ramadan, Kapolres Pasuruan Gelar Sinergitas Bersama FKUB

Berita

Kolaborasi Polres Pasuruan Dan ESI Bina Gen Z Menuju Porprov 2025