Home / Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:17 WIB

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

DITAHAN : Kepala Desa Tambaksari, Jatmiko (kiri) dan Cariadi, ketua panitia redistribusi lahan Tambaksari (kanan) saat di kejaksaan. (foto : istimewa)

PURWODADI, titiksatu.com – Kasus dugaan pungli redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, menyeret dua tersangka. Keduanya tak lain, adalah Kepala Desa, Jatmiko dan Ketua Panitia, Cariadi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara, Kamis (8/6). Kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya menguraikan, keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf A junto pasal 18 tindak pidana korupsi dan subsider pasal 12 huruf E dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 99 yang dirubah No 20 tahun 2021. Pengenaan pasal itu dilakukan, setelah dugaan pungli yang dilakukan keduanya dalam program redistribusi lahan di Tambaksari, Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga  Upayakan Pilkada Mancarli Bakesbangpol Gelar Edukasi Politik

Ia menjelaskan, program tersebut diberikan pemerintah pusat secara gratis. Namun, di lapangan, ada dugaan pungli yang mengitari. Sekitar 250 orang diduga dipungli. Mereka dikenai biaya Rp 2.400 per meter persegi.
Setiap orang, dikenai biaya Rp 500 ribu hingga Rp 60 juta. “Total yang terhimpun mencapai Rp 1,3 miliar,” bebernya.

Baca Juga  Peringati May Day Buruh Gelar Akasi Damai Di Pandaan

Dari kasus ini, Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan menyita satu unit mobil Suzuki Ertiga. Hal ini dilakukan karena diduga mobil tersebut dibeli dengan hasil uang dari retribusi tanah.
Namun Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan masih belum memberikan keterangan terkait peran masing-masing tersangka. Termasuk kemana saja aliran dana tersebut.

Baca Juga  Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

“Untuk masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan terpisah. Tapi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya,” jelas Agung. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Berita

Dewan Siapkan Opsi, Agar Pedagang Pasar Gondanglegi Tetap Berjualan

Berita

Aksi Peduli PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, Patut Dipuji. Beri Bantuan Jelang Lebaran
Penertiban : Bawaslu dan Jajaran Satpol PP lakukan penertiban di wilayah Kecamatan Bangil.

Berita

BAWASLU Gandeng Pol. PP tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 24 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Berita

Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

Berita

Tak Temukan Kerugian Negara, Kejari Hentikan Dugaan Korupsi Sambungan Rumah PDAM

Berita

Dilanda Masalah, Gus Ipul Optimis Payung Madinah Terselesaikan