Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:52 WIB

Resmi Dilantik, Honor PPK dan PPS Naik

DILANTIK: Para PPS saat mengikuti pelantikan di Bangkodir, Bangil

PASURUAN, titiksatu.com – Sebanyak 1.095 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik. Seabrek tugas jelang pemilu pun tengah menanti.

Pelantikan itu berlangsung Selasa (24/1). Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin memimpin jalannya pelantikan tersebut.

Menurut Faizin-sapaannya, pasca dilantik mereka akan langsung bertugas. Ada beberapa kegiatan yang harus mereka lakukan. Termasuk menunjuk pantarlih atau panitia pendaftaran pemilih. “Mereka akan langsung bertugas setelah dilantik,” paparnya.

Baca Juga  DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Faizin menjelaskan, para tenaga PPS ini dilantik pasca pelantikan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dilakukan, beberapa waktu sebelumnya. Sebagai tenaga yang akan bertugas dalam pemilu 2024, mereka akan mendapatkan honor yang disesuaikan oleh pemerintah pusat.

Honor itupun mengalami kenaikan dibandingkan pemilu pada periode sebelumnya. Faizin mencatat, honor untuk Ketua PPK pada periode sebelumnya, hanya Rp 1,8 juta per bulan. Namun, pada periode saat ini, mereka akan mendapatkan honor hingga Rp 2,5 juta setiap bulan. Sementara untuk anggota PPK, semula hanya mendapatkan honor Rp 1,5 juta. Sedangkan periode pemilu saat ini, mereka akan mendapatkan honor Rp 2,3 juta perbulannya.

Baca Juga  Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada sebanyak 120 petugas PPK. Mereka disebar di 24 kecamatan. Masing-masing, lima orang.

Sama dengan PPK, petugas PPS juga akan mengalami kenaikan honor. Semula, ketua PPS hanya mendapat honor Rp 1,1 juta setiap bulan. Namun saat ini, mereka bisa mendapatkan honor hingga Rp 1,5 juta per bulannya. Dan untuk anggota, dulunya mereka mendapatkan honor Rp 900 ribu perbulan. Sekarang, naik menjadi Rp 1,3 juta sebulannya.

Baca Juga  Tambang Menelan Korban, Bocah Winongan Tenggelam di Bekas Galian C

“Kenaikan ini karena beban kerja mereka berat dan adanya inflasi. Pemerintah pusat melakukan penyesuaian hingga honor ini pun dilakukan penyesuaian,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketegasan Pemerintah Dipertanyakan, Banyak Tambang Diduga Ilegal di Kabupaten Pasuruan, Dibiarkan

Berita

Rapat Pleno KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Cabup Dan Cawabup

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

Berita

Jor-joran, Pemkab Siapkan Rp 75 Miliar untuk Dua Gedung Baru di Raci

Berita

Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus

Berita

Wow..RSUD Bangil Raih TOP CEO BUMD 2025

Berita

DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KAU PPAS Kebijakan APBD 2026