Home / Berita

Selasa, 24 Januari 2023 - 23:52 WIB

Resmi Dilantik, Honor PPK dan PPS Naik

DILANTIK: Para PPS saat mengikuti pelantikan di Bangkodir, Bangil

PASURUAN, titiksatu.com – Sebanyak 1.095 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik. Seabrek tugas jelang pemilu pun tengah menanti.

Pelantikan itu berlangsung Selasa (24/1). Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin memimpin jalannya pelantikan tersebut.

Menurut Faizin-sapaannya, pasca dilantik mereka akan langsung bertugas. Ada beberapa kegiatan yang harus mereka lakukan. Termasuk menunjuk pantarlih atau panitia pendaftaran pemilih. “Mereka akan langsung bertugas setelah dilantik,” paparnya.

Baca Juga  Gara-gara Ini, Kabupaten Pasuruan Naik Level 3. Siap-siap Pengetatan Lebih Tinggi

Faizin menjelaskan, para tenaga PPS ini dilantik pasca pelantikan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dilakukan, beberapa waktu sebelumnya. Sebagai tenaga yang akan bertugas dalam pemilu 2024, mereka akan mendapatkan honor yang disesuaikan oleh pemerintah pusat.

Honor itupun mengalami kenaikan dibandingkan pemilu pada periode sebelumnya. Faizin mencatat, honor untuk Ketua PPK pada periode sebelumnya, hanya Rp 1,8 juta per bulan. Namun, pada periode saat ini, mereka akan mendapatkan honor hingga Rp 2,5 juta setiap bulan. Sementara untuk anggota PPK, semula hanya mendapatkan honor Rp 1,5 juta. Sedangkan periode pemilu saat ini, mereka akan mendapatkan honor Rp 2,3 juta perbulannya.

Baca Juga  Wow...Pemeliharaan Jalan Bisa Sedot Rp 10 Miliar

Di Kabupaten Pasuruan sendiri, ada sebanyak 120 petugas PPK. Mereka disebar di 24 kecamatan. Masing-masing, lima orang.

Sama dengan PPK, petugas PPS juga akan mengalami kenaikan honor. Semula, ketua PPS hanya mendapat honor Rp 1,1 juta setiap bulan. Namun saat ini, mereka bisa mendapatkan honor hingga Rp 1,5 juta per bulannya. Dan untuk anggota, dulunya mereka mendapatkan honor Rp 900 ribu perbulan. Sekarang, naik menjadi Rp 1,3 juta sebulannya.

Baca Juga  6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

“Kenaikan ini karena beban kerja mereka berat dan adanya inflasi. Pemerintah pusat melakukan penyesuaian hingga honor ini pun dilakukan penyesuaian,” jelasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tuntun Motor Orang, Dicat, Bawa ke Ladang, Eh…Ketahuan

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Berita

Istri Wartawan Dijambret. Kalung Hilang, Nyaris Jatuh Karena Tarikan

Berita

Gruduk Kantor Desa, Warga Minta Kasun Talun Dicopot. Ini Alasannya…

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Berita

Bos Rokok Bulusari, H. Rokhmawan Ajak Majukan Daerah Bersama-sama