Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 22:56 WIB

Gerah Tambang Ilegal, Dewan Surati Kapolri. Minta Ditindakan Tegas

Ilustrasi aktivitas penambangan

PASURUAN, titiksatu.com – Tambang ilegal membuat DPRD Kabupaten Pasuruan, jengah. Buktinya, wakil rakyat ini sampai mengadu ke Kapolri.

Aduan itu disalurkan melalui surat. Isinya, meminta agar Kapolri bertindak. Untuk membrangus tambang-tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Surat bernomor 170/265/DPRD_Kab.Pasuruan/2023 itu dikirim 1 Maret 2023. Bukan hanya ke Kapolri. Surat tersebut juga ditembuskan ke KPK, KLHK, hingga Kementrian ATR/BPN serta instansi negara lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menguraikan, surat tersebut dikirimkan, sebagai bentuk keseriusan legislatif terhadap persoalan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. “Kami ingin agar ada penindakan tegas terhadap tambang-tambang illegal dan bermasalah di Kabupaten Pasuruan,” ujar Mas Dion-sapaannya.

Baca Juga  Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Dengan berkirim surat ke Kapolri, diharapkan ada penindakan secara nyata atas terjadinya illegal meaning di Kabupaten Pasuruan. Mengingat, tambang ilegal merupakan pelanggaran hukum. Dampaknya sangat luas kepada masyarakat dan kerusakan lingkungan.

Sementara, hanya segelintir orang yang menikmati hasilnya. “Kami meminta Pemerintah Provinsi segera menutup tambang ilegal galian C dan mengkaji ulang perijinan tambang yang merusak lingkungan. Selain itu, kami juga meminta Pemkab Pasuruan lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi ijin pertambangan dan menertibkan kegiatan penambangan ilegal,” tandasnya.

Baca Juga  Antisipasi Kekeringan, Pj. Bupati Lakukan Kunker ke SPAM di Desa Umbulan

Aksi legislatif tersebut mendapat perhatian dari Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi & Advokasi Lingkungan (PORTAL). Koordinator PORTAL, Lujeng Sudarto mengapresiasi langkah legislatif tersebut.

“Kami sudah melaporkan persoalan tambang illegal ni ke KPK, KLHK dan juga Kementrian ATR/BPN. Makanya, kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah dewan yang mengajukan permintaan penindakan tersebut ke Kapolri dan instansi negara lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk

Dengan sikap legislatif tersebut, diharapkan ada perhatian lebih dari penegak hukum untuk penanganan tambang illegal di Kabupaten Pasuruan. Jika seperti ini, penyidik Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota harus lebih responsif dan jangan lelet dalam melakukan penyidikan. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

Berita

Bupati Yakinkan UHC Sudah Jalan, Dewan Temukan Banyak Ganjalan dalam Penerapan

Berita

Buat Mercon Di Dalam Rumah, Eh…Polisi Malah Datang

Berita

RUU Kesehatan Picu Kontroversi. Katib Syuriah PBNU: Kenapa Peringatan di Kemasan Rokok Lebih Besar Daripada Alkohol?

Berita

Maksimalkan Bakat WP, Lapas Ngawi Jalin Kerjasama dengan BLK

Berita

Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Berita

Wow..RSUD Bangil Raih TOP CEO BUMD 2025

Berita

Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk