Home / Berita

Senin, 5 Desember 2022 - 19:11 WIB

Proyek Gedung Kantor Bupati Diambang Kemoloran

STRATEGIS : Pembangunan gedung Kantor Bupati di komplek perkantoran Raci yang sedang berjalan.

BANGIL, titiksatu.com – Pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan diburu waktu. Sebab, tinggal tiga pekan, proyek senilai Rp 48 miliar itu, belum juga selesai.

Bahkan, diambang kemoloran. Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menjelaskan, pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan tengah dalam proses pengerjaan. Ia mengakui, masih jauh dari penyelesaian.

Baca Juga  Hebat..!!, Usai KY, Giliran Bawaslu Kota Yang Digandeng Unmer Pasuruan

Karena, proyek tersebut harus sudah diselesaikan 31 Desember 2022. Kenyataannya, penyelesaian gedung tersebut, masih 80 persen. “Masih ada beberapa bagian yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat penijauan lapangan, Senin (5/12).

Hari menambahkan, tak merincikan pemicu lambatnya pengerjaan gedung tersebut. Namun, sejak awal, gedung tersebut memang sempat terhambat. Ketika kelistrikan dalam pengerjaannya tidak sesuai.

Baca Juga  Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

Butuh tegana listrik ekstra untuk memanfaatkan alat berat dalam pembangunan gedung berlantai empat tersebut. Namun, listrik yang tersedia di komplek Raci tak mumpuni. Sampai akhirnya harus menyiapkan peralatan khusus dalam penyediaan listrik.

Hal ini pun yang membuat gedung tersebut akhirnya tersendat. Belum lagi, masalah tenaga kerja yang masih minim. Lantaran pengerjaannya, bersamaan dengan proyek-proyek lain milik pemerintah daerah.

Baca Juga  Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri Di PHK

Sehingga, ketersediaan tenaga kerja pun menjadi hal “langka”. Menurut Hari, jika pun ada keterlambatan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan ada penambahan waktu yang diberikan. Hanya saja, tambahan tersebut dengan konsekuensi. Yakni pemberlakuan sanksi denda.

“Kalau terlambat akan diberi waktu tambahan 50 hari. Tentunya, ada sanksi, berupa denda berjalan,” terangnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Taji Polresta Pasuruan Diuji, Aktivis Desak Otak Intelektual Pokmas Diseret Ke Bui

Berita

Pemuda yang Main Nyelonong ke Rumah Orang Itu Dilepas Polisi, Alasannya Bikin Syok

Berita

Pulihkan Lahan Kritis, Galakkan Penanaman Pohon. Wujud Kontribusi Perusahaan Demi Cegah Bencana di Pasuruan

Berita

Sasar Toko dan Ekspedisi, Tim Gabungan Sita 2.800 Batang Rokok Ilegal di Pasuruan

Berita

Diserang dan Nyaris Dibacok Tetangganya, Kades Petung Bingung
Aktifitas : Tempat pengayakan pasir dan stock pile H Romli melakukan produksi.

Berita

Kompensasi Pengusaha Stock Pile Pasir Tak Jelas Jluntrungnya, Warga Semambung Tagih Janji.

Berita

Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?
Kompak : Berbagai komunitas Di Kabupaten Pasuruan deklarasikan diri dukung Sudiono Fauzan.

Berita

Mantap..Komunitas Di Kabupaten Pasuruan Dukung Sudiono Fauzan Menjadi Bupati.