Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 19 November 2022 - 17:36 WIB

Jadi Sarang Penyekapan Belasan Perempuan, Gudang di Gempol dan Prigen Digrebek Jatanras

Ilustrasi

PASURUAN, titiksatu.com – Sarang penyekapan perempuan muda di wilayah Gempol dan Prigen, dibongkar Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Belasan perempuan yang disekap untuk diperdagangkan di dunia prostitusi berhasil diselamatkan.

Kasus ini pun kini, sedang dalam proses penyidikan. Informasi yang diperoleh, ada 19 perempuan yang disekap. Lima perempuan yang berhasil diselamatkan, merupakan perempuan yang bekerja sebagai pramusaji di kawasan ruko yang ada di Gempol. Sementara lainnya, diselamatkan di wilayah Prigen.

Baca Juga  Ngeri...Begal Bermodus Ganggu Istri Marak. Pelakunya Sadis, Tega Bacok Korban Hingga Jempolnya Hilang

Mereka disekap untuk diperdagangkan di dunia hitam, sebagai PSK. Mereka direkrut dari kampung. Jika laku, mereka dibandrol Rp 700 ribu.

Tidak semua perempuan yang dibawa dari kampung tersebut mau. Sebagian ada yang berontak. Mereka yang berontak itulah, akhirnya dijadikan pramusaji cafe di wilayah Gempol. Selain para korban Tim Jatanras juga disebut-sebut mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi terduga pelaku penyekapan tersebut.

Baca Juga  Astaghfirullah, Bikin Rusak Citra Madrasah. Guru Agama Cabuli 5 Siswinya. Parahnya, Dipertontonkan Ke Siswi Lainnya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan kasus tersebut. Ia menyebutkan, kalau perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan.

Baca Juga  Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Amankan 9,2 Gram

“Memang benar. Sekarang masih didalami oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum. Setelah didalami, nanti akan kami rilis ke teman-teman media,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Sabtu (19/11) seperti yang dikutip dari laman media Jatimnow.com. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

Hukum & Kriminal

MAKAR : Kasus Pokir Dihentikan, Bukan Berarti Tidak Ada Kejahatan

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Gembleng Lurah Hingga Ibu PKK Agar Melek Hukum

Hukum & Kriminal

Keok di Pengadilan Tinggi, Juragan Sirtu Bulusari Bebas. Jaksa : PT Bukan Akhir Segalanya, Masih Ada MA

Hukum & Kriminal

Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Hukum & Kriminal

Tergiur Motor Murah, Ternyata Barang Curian, Lelaki Ini Diamankan

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana PKBM Jilid III, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Hukum & Kriminal

Gondol Motor, Ketahuan, Pemuda Rejoso Ini Nyonyor