Home / Lainnya

Kamis, 17 November 2022 - 18:55 WIB

“Dicium” Sri Tanjung, Pemuda Bugul Melepas Nyawa

TERPENTAL : Motor korban setelah disasak KA Sri Tanjung

PASURUAN, titiksatu.com – Maunya pulang usai berkunjung ke rumah teman. Tapi, apa yang dialami M. Sultan Putra Aji, 20, warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul, Kota Pasuruan, sangat mengenaskan.

Ia meninggal dunia, setelah diseruduk KA Sri Tanjung. Akibatnya, korban menderita luka parah. Kedua telinganya mengeluarkan darah. Rahang bawah dan kaki kanannya memar. Korban meninggal dunia saat menjalani penanganan di RSUD Bangil.

Baca Juga  Petugas Diduga Tidur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

Kejadian memilukan itu, menimpa korban di perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Balungbendo, Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kamis sore (17/11). Informasinya, korban hendak pulang. Sesaat setelah kunjungannya ke rumah rekannya.

Ia mengendarai motor Honda CB 150 nopol N 5221 WZ. Saat melintas di rel KA Balungbendo itulah, petaka menghampirinya. Ia tak memperhatikan kereta yang hendak melintas dari arah Surabaya.

Baca Juga  Ngeri...! Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Semakin Tinggi

Diduga, ia asik mendengarkan music melalui headset yang dibawa. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan. Korban terpental beberapa meter dari lokasi kejadian.

Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan, IPDA Achmad Kunaefi menduga, korban tidak memperhatikan kereta yang hendak melintas. Akibatnya, ia mengalami kecelakaan. “Apakah ia mendengarkan music melalui headset atau tidak, yang jelas korban tidak memperhatikan kereta. Akibatnya kecelakaan tak terhindarkan,” bebernya.

Baca Juga  Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Sesuai Pasal 114 UU RI nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, serta Pasal 124 UURI nomor 23 tahun 2007 tentang perkeratapian dan Pasal 110 ayat 4 Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, harusnya pengendara mendahulukan kereta lewat. “Tengok kanan kiri sebelum melintasi rel KA. Setelah dipastikan aman, baru melintas,” imbaunya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

Lainnya

Babak Baru, Dugaan Pemotongan Insentif BPKPD Ketingkat Penyidikan

Lainnya

Banyak Pekerjaan Belum Tuntas, Legislatif beri Rekomendasi Ini Untuk Pemkab Pasuruan

Lainnya

PCNU Bangil Panasi Mesin, Siapkan Kadernya di Pileg dan Pilkada 2024
Paripurna : PJ Bupati Bacakan nota pengatar LKPJ

Lainnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Lainnya

10 Cara Merawat Jenggot agar Tetap Rapi dan Sehat

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan
Tek foto Sahlan SH dan Rekan lakukan praperadilan di Pnegadilan Negeri Kota Pasuruan.

Lainnya

UMKM “Dikriminalisasi” Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan

Lainnya

Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan