Home / Berita

Senin, 28 Februari 2022 - 16:36 WIB

Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama

OJEK SPON: Anak-anak Kedungboto, Kecamatan Beji, saat mengangkut motor orang dengan spon waktu kejadian banjir pertengahan Februari 2022 lalu. Banjir masih berpotensi melanda hingga 31 Maret 2022.

PASURUAN, titiksatu.com– BPBD Kabupaten Pasuruan mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai ancaman bencana. Menyusul masa penghujan yang diperkirakan masih akan berlangsung selama sebulan.

Baca Juga  Bejat...Pria Paruhbaya Asal Kalirejo Lakukan Pelecehan Seksual Pada Balita

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris mengungkapkan, ancaman banjir, tanah longsor hingga angin kencang masih patut diwaspadai. Hal ini seiring dengan perkiraan BMKG yang menyatakan musim penghujan masih akan berlangsung beberapa pekan ke depan.

Bahkan, bulan Februari dan Maret 2022, terbilang masuk masa puncak penghujan. “Bupati juga menetapkan siaga bencana hingga 31 Maret 2022,” kata Ridwan.

Baca Juga  Agar Lolos Ujian SIM, Ini Layanan Yang Diberikan Satlantas Polres Pasuruan untuk Warga

Sejauh ini, sejumlah bencana alam terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Baik banjir, tanah longsor hingga puting beliung.

Banjir terjadi di sejumlah wilayah. Seperti wilayah Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji seperti Kedungringin maupun Kedungboto, Rejoso, Grati, Winongan dan beberapa lokasi lain.

Begitu juga longsor. Terjadi di wilayah Tutur, Prigen dan daerah dataran tinggi. Dampaknya, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Mulai dari jembatan hingga tanggul juga rusak.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat

“Lebih dari 10 infrastruktur yang terdiri dari jembatan dan tanggul rusak. Sebagian ditangani dengan kedaruratan,” bebernya.

Untuk itulah, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Hal ini untuk menghindari jangan sampai ada korban jiwa. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Klaim Tuntutan dan Dakwaan JPU Tidak Beralasan, Bos Tambang Minta Dibebaskan

Berita

Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan
Pelepasan : Resmi KPU Lakukan Pengiriman surat suara ke 24 Kecamatan

Berita

KPU Resmi Distribusikan Surat Suara Ke 24 Kecamatan

Berita

Pihak PT RMS Bantah Perusahaan Rokoknya Ilegal dan Tak Berpita Cukai

Berita

DPRD Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KAU PPAS Kebijakan APBD 2026

Berita

Geger! Warga Tolak Proyek Pipa Gas di PIER, Ulah Mafia Tanah?

Berita

Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah