PASURUAN, TitikSatu.com – Estafet pembangunan di Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2027 mulai dipetakan. Menindaklanjuti tuntasnya agenda reses di seluruh daerah pemilihan (dapil), DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna internal di Gedung Dewan, Kamis (5/3/2026).
Sidang ini menjadi panggung krusial bagi para wakil rakyat untuk menyuarakan “curhatan” konstituen yang dihimpun selama turun ke lapangan. Aspirasi tersebut nantinya akan diramu menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bahan pertimbangan utama dalam menyusun prioritas pembangunan daerah tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa paripurna internal ini merupakan jembatan legal untuk memastikan suara rakyat tidak menguap begitu saja. Menurutnya, hasil dialog publik dan kunjungan kerja anggota dewan adalah basis data paling autentik dalam merumuskan rekomendasi pembangunan.
“Aspirasi masyarakat yang kami terima selama masa reses adalah ‘nyawa’ dari kebijakan ke depan. Kami bahas secara mendalam agar arah pembangunan daerah benar-benar linear dengan kebutuhan riil di tingkat bawah,” ujar Samsul.
Beberapa sektor strategis yang mendominasi usulan masyarakat antara lain:
- Penguatan Ekonomi Kerakyatan: Stimulus bagi UMKM dan sektor pertanian.
- Pemerataan Infrastruktur: Perbaikan jalan poros desa dan irigasi.
- Kualitas Layanan Dasar: Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
- Pengentasan Kemiskinan: Program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
DPRD berharap hasil godokan dalam paripurna internal ini menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai sebagai kunci agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya habis untuk rutinitas, tetapi memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan warga.
“Kami ingin program yang dirancang nantinya tidak hanya bagus di atas kertas, tapi memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Samsul.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawal setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan. Tujuannya satu: memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang efektif dan berdampak luas. (rif)













