Home / Pemerintahan

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

Kades Se-Pasuruan Diwarning, BPKP: Jangan Asal Serap Anggaran

PASURUAN,TitikSatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memberikan “warning” keras kepada seluruh kepala desa dan camat terkait pengelolaan keuangan desa. Memasuki tahun anggaran 2025, penggunaan Dana Desa (DD) ditegaskan wajib berjalan di atas rel regulasi yang ada. Tujuannya satu: agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan justru berujung masalah hukum.

Pesan penting ini mengemuka dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. Acara digelar di Auditorium Mpu Sindok, Lantai 2 Gedung Perkantoran Raci, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga  DPRD dan Bupati Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026

Sekda Yudha Tri Widya Sasangka mengungkapkan bahwa penguatan tata kelola keuangan desa kini menjadi atensi serius pemerintah pusat. Hal ini selaras dengan instruksi Presiden RI untuk membangun kekuatan ekonomi mulai dari level paling bawah, yakni desa.

Baca Juga  Pemkab Pasuruan Didesak Tegas Soal Tunggakan Plaza Bangil

“Upayakan tata kelola pemerintahan desa terus kita lakukan sesuai dengan atensi Bapak Presiden. Prinsip membangun desa dari bawah menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Desa yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat pembangunan daerah,” tegas Yudha.

Di sisi lain, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Putu Yudha Tenaya, mengingatkan bahwa akuntabilitas dan transparansi adalah harga mati. Menurutnya, kesuksesan pengelolaan Dana Desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tapi sejauh mana kualitas hidup warga desa meningkat.

Baca Juga  DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

“Pengelolaan dana DD selain harus sesuai regulasi, yang tak kalah pentingnya juga harus efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. BPKP akan terus melakukan pendampingan agar praktik pengelolaan yang profesional bisa berkelanjutan,” jelas Putu. (rif/mo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Hapus Piutang PBB P2 Rp 24 Miliar Lebih

Pemerintahan

Tingkat Kesejateraan dan Berkeadilan, Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Di Paripurna II

Pemerintahan

DPRD Kab Pasuruan Cari Solusi Lintasan Tiang Listrik di Kawasan Hutan Sedaeng

Pemerintahan

Ngurus PBG di Pasuruan Berbelit, Sebulan Verifikasi Tak Kelar-kelar

Pemerintahan

Datangi BLKLN, Menteri Karding Pastikan Calon PMI Terlindungi

Pemerintahan

Pegawai Pemkab Resah Pengangkatan PPPK Mundur

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Genjot KONI Tingkatkan Prestasi Pada Porprov 2027

Pemerintahan

Semrawut, DPRD Pacu Perbaikan Manajerial Plaza Gempol