PASURUAN, titiksatu.com – Dalam peningkatan kesejateran dan berkeadilan ke masyarakat, DPRD melalui Komisi-Kkmisi memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, digelar DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/4/2026) siang.
Rekomendasi tersebut berisi berbagai catatan dan masukan dari masing-masing komisi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk perbaikan dan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan pembangunan.

Teks foto : Penyampaian Komisi disidang paripurna dilaksankan di gedung DPRD
Beberapa rekomendasi di berikan, Komisi I meyampaikan dalam sidang paripurna penyampaian yang di utarakan dalam sidang paripurna bahwa pemkab harus lebih banyak melakukan kajian dan penelitian yang bersifat empiris serta program yang berkelanjutan, hal itu diutarakan bahwa DPRD melihat banyak potensi yang perlu sentuhan pemerintah sehingga membawa dampak yang baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menegaskan, seluruh catatan rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar evaluasi, DPR telah melakukan kajian dan pengawasan, hal ini merupakan bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Catatan dan rekomendasi yang kami sampaikan sebagai bahan perbaikan pemkab ke depan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memperhatikan dan melaksanakan seluruh saran dari komisi-komisi di DPRD,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pemerintahan, ekonomi, infrastruktur, hingga pelayanan publik. DPRD berharap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menjadikannya sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja.
Kemudian Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPR.
<span;>Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami realisasikan, sebab rekomendasi tersebut merupakan bentuk pemda dalam memberikan pelayanan dalam meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Gus Shobih. (*/bt/rif).













