Home / Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:49 WIB

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut

NGADU : Belasan petani Rembang mendatangi balai desa setempat

REMBANG, titiksatu.com – Semerawutnya data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa/Kecamatan Rembang, membuat petani kesal. Mereka mendatangi kantor desa, untuk mengadukan persoalan yang dialami ke pihak kepala desa.

Muhammad Halim, ketua Kelompok Petani Muda Desa/Kecamatan Rembang menjelaskan, sawah petani di kampungnya terancam mati, tak terurus. Karena para petani, tidak bisa menebar pupuk yang harusnya sekarang dilakukan.

Kondisi tersebut dipicu rasa takut ketua kelompok untuk mengambil jatah pupuk di kios. Karena, jumlahnya tidak sesuai dengan RDKK yang sempat diusulkan ke Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan Rembang.

Baca Juga  Warga Lumpang Bolong Lakukan Ini, Setelah Jalan Mereka yang Rusak Sekarang Jadi Mulus

“Kami mengajukan 150 petani agar bisa masuk RDKK. Tapi, hanya 71 petani yang masuk data. Kalau kami ambil jatah pupuk subsidi di kios, bisa-bisa timbul fitnah. Saya yang nantinya digruduk para petani,” akunya.

Padahal, data RDKK sudah diserahkan sejak 2022 lalu. Kenyataannya, tidak ada pembaharuan data RDKK. Justru, kebanyakan data-data lama yang dimunculkan. Parahnya, ada yang tak memiliki lahan, malah masuk RDKK.

Baca Juga  Pemkab Didesak Terbitkan Perda Tempat Hiburan, Untuk Mencegah Pungli dan Dongkrak Investasi

Adapula yang namanya nyantol di kelompok yang lainnya. “Apa penyuluh pertanian tersebut bekerja atau tidak sebenarnya,” sesalnya.

Kepala Desa Rembang, M. Yani mengungkapkan, para petani di desanya memang tengah gundah. Mereka mengeluhkan data RDKK yang tak sesuai dengan pengajuan. “Ada carut marut data. Dampaknya, masing-masing ketua kelompok, tidak berani untuk menebus pupuknya. Mereka khawatir, digeruduk anggotanya,” jelasnya.

Imbas itupula, padi yang ditanam, terpaksa mereka diamkan menguning dan terancam kering. Karena tidak ada pupuk yang bisa mereka tebarkan. Maklum, harga pupuk subsidi dengan non subsidi sangatlah jomplang. Jika pupuk subsidi dibandrol Rp 112,5 ribu per 50 kg, maka untuk non subsidi mencapai Rp 550 ribu per 50 kg.

Baca Juga  Matangkan Skill Atlet Jelang Porprov Jatim

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri bakal melihat terlebih dahulu RDKK yang dimaksud. Karena ada proses dukumen dalam penentuan RDKK itu.“Terkait RDKK, kami akan lihat dulu. Ada proses dokumennya,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

Berita

DPRD Kritik Pedas KPU Soal Biaya Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Berita

Warga Glanggang Geger! Puluhan Batu Nisan Keramik Dirusak. Pelakunya Misterius….
Kompak : Dipora dan DPRD serta Muspika bersinergi tingatkan ekosistem esport di Balai Desa Rembang

Berita

Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan
Siaga : KPU dan pol pp Lakukan pemeriksaan tenaga lipat surat suara di gudang logistik

Berita

Jaga Ketat, KPU Selalu Periksa Tenaga Lipat Yang Keluar Masuk.

Berita

Tersandung DD dan ADD, Kades dan Bendahara Kemirisewu Dijebloskan ke Tahanan
Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro