Home / Berita

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:49 WIB

Data RDKK Acakadut, Petani Rembang Kalut

NGADU : Belasan petani Rembang mendatangi balai desa setempat

REMBANG, titiksatu.com – Semerawutnya data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di Desa/Kecamatan Rembang, membuat petani kesal. Mereka mendatangi kantor desa, untuk mengadukan persoalan yang dialami ke pihak kepala desa.

Muhammad Halim, ketua Kelompok Petani Muda Desa/Kecamatan Rembang menjelaskan, sawah petani di kampungnya terancam mati, tak terurus. Karena para petani, tidak bisa menebar pupuk yang harusnya sekarang dilakukan.

Kondisi tersebut dipicu rasa takut ketua kelompok untuk mengambil jatah pupuk di kios. Karena, jumlahnya tidak sesuai dengan RDKK yang sempat diusulkan ke Balai Penyuluh Pertanian di Kecamatan Rembang.

Baca Juga  Tak Tinggal Diam, Kemensos Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Prigen

“Kami mengajukan 150 petani agar bisa masuk RDKK. Tapi, hanya 71 petani yang masuk data. Kalau kami ambil jatah pupuk subsidi di kios, bisa-bisa timbul fitnah. Saya yang nantinya digruduk para petani,” akunya.

Padahal, data RDKK sudah diserahkan sejak 2022 lalu. Kenyataannya, tidak ada pembaharuan data RDKK. Justru, kebanyakan data-data lama yang dimunculkan. Parahnya, ada yang tak memiliki lahan, malah masuk RDKK.

Baca Juga  Pastikan Tak Ada Penggusuran PKL Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo, Tapi....

Adapula yang namanya nyantol di kelompok yang lainnya. “Apa penyuluh pertanian tersebut bekerja atau tidak sebenarnya,” sesalnya.

Kepala Desa Rembang, M. Yani mengungkapkan, para petani di desanya memang tengah gundah. Mereka mengeluhkan data RDKK yang tak sesuai dengan pengajuan. “Ada carut marut data. Dampaknya, masing-masing ketua kelompok, tidak berani untuk menebus pupuknya. Mereka khawatir, digeruduk anggotanya,” jelasnya.

Imbas itupula, padi yang ditanam, terpaksa mereka diamkan menguning dan terancam kering. Karena tidak ada pupuk yang bisa mereka tebarkan. Maklum, harga pupuk subsidi dengan non subsidi sangatlah jomplang. Jika pupuk subsidi dibandrol Rp 112,5 ribu per 50 kg, maka untuk non subsidi mencapai Rp 550 ribu per 50 kg.

Baca Juga  Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri bakal melihat terlebih dahulu RDKK yang dimaksud. Karena ada proses dukumen dalam penentuan RDKK itu.“Terkait RDKK, kami akan lihat dulu. Ada proses dokumennya,” tandasnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Foto : Nurul Huda warga Dermo, Kec Bangil saat pampang surat pernyataan di rumahnya

Berita

PEMOHON BANTAH ADANYA TARIKAN JUTAAN RUPIAH PTSL Di MANARUWI

Berita

Jelang Pilkada Pemkab minta Kades Jaga Netralitas
Rapat : eksekytif saat lakukan paparan Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Berita

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.

Berita

Sakit Ambien, Pekerja Salon Meninggal

Berita

Taji Polresta Pasuruan Diuji, Aktivis Desak Otak Intelektual Pokmas Diseret Ke Bui
Kompak : Team panitia pilkades berikan klarifikasi kepada media di sentra UKM Bang Kodir.

Berita

Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.

Berita

Habiskan Sabu-Sabu 1 Kilogram Sehari, Pengedar Asal Pandaan Di Krangkeng Polres Pasuruan

Berita

RUU Kesehatan Picu Kontroversi. Katib Syuriah PBNU: Kenapa Peringatan di Kemasan Rokok Lebih Besar Daripada Alkohol?