Home / Berita

Senin, 16 Februari 2026 - 15:05 WIB

Waduuhh…Bumdes Disulap Jadi Warung Minol, Pol PP Amankan 10 Pengelolah.

PASURUAN, titiksatu.com- Dalam menjelang bulan Puasa Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar operasi Penyakit Masyarakat (pekat)  di Desa Kejugjati, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (15/2/2026) malam. Alhasil dari operasi pekat yang dipimpin Kabid PPUD itu mengamankan 10 pengelolah warung karaoke dan berjualan minuman beralkohol.

Miris disekitar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gejugjati tersebut menjadi tempat karaoke dan peredaran miras dan rawan terjadinya tempat prostitusi. Mestinya wilayah di Bumdes kejugjati dijadikan sebagai tempat usaha yang memberikan dampat lingkungan yang positif, tidak hanya itu Satpol PP juga menyisir di wilayah kecamatan Grati dan kecamatan  Nguling.

Baca Juga  Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Maraknya aktifitas warung yang membuka karaoke dan berjualan minol di wilayah kecamatan Lekok, Grati dan Kecamatan Nguling tersebut membuat gerah  warga salah satunya ialah gus Danie merupakan tokoh masyarakat juga merupakan salah satu anggota DPR.

Kabid PPUD Satpol PP Suyono SE mengatakan operasi ini merupakan dasar dari laporan masyarakat yang resah akibat aktifitas haram di wilayah Gejugjati.”Dari hasil laopran itu kita kembangkan dan telah melakukan pemantauan, dan kami langsung melakukan operasi mendadak,” urai Suyono kepada media ini.

Baca Juga  Merawat Kemerdekaan Spirit Kita Membangun SDM dan Kesejahteraan

Menurutnya, usaha yang dilakukan oleh pemilik warung ini melanggar perda no 2 tahun 2017 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.

“Dalam operasi itu kami mengamankan 10 orang pengelolah yang melanggar aturan tersebut, dan untuk sementara akan kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Yono tersebut.

Baca Juga  Waow...Team PUBG Polres Gresik Melesat ke Grand Final Kapolda Cup Jatim

Ditempat terpisah Kasatpol PP Ridlo mengatakan, bahwa operasi ini akan rutin dilakukan, sehingga di bulan ramadhan umat islam yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalan kan dengan baik dan khusuk.

“Kita akan meyisir tempat-tepat yang di indikasi terdapat warung, tidak hanya itu kita juga akan menghimbau ke semua pengelola warung untuk tidak berjualan minol,” urainya. (di/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Gubernur LIRA Jatim Apresiasi Festival Mebel Pasuruan Termurah. Alasannya Sungguh Menyentuh…

Berita

Blanko Langka, Cetak e-KTP Dibatasi

Berita

Khawatir Digusur, PKL Masjid Cheng Hoo Geruduk Kantor Dewan

Berita

Terjerat Pungli Rp 1,3 Miliar, Kades dan Panitia Redistribusi Tanah Tambaksari, Dijebloskan Penjara

Berita

Pulihkan Lahan Kritis, Galakkan Penanaman Pohon. Wujud Kontribusi Perusahaan Demi Cegah Bencana di Pasuruan

Berita

Penetapan Tersangka Kasus BOP Kemenag RI Lambat, Kejari Cari Tumbal?

Berita

Jadi Tuan Rumah Bahtsul Masail Nasional, Ini Usulan yang Menjadi Bahasan

Berita

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian