Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya karnaval sound horeg yang kini kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat itu kini sering berujung ricuh, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras. Situasi ini memicu keresahan warga di berbagai kecamatan.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslimin, mengungkapkan keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ia menyebut, banyak karnaval yang tak lagi mencerminkan nilai hiburan, justru menjadi ajang kebut-kebutan dan pesta semalam suntuk.

Baca Juga  Kejahatan Berujung Petaka, Pencuri Motor di Winongan Tewas Akibat Bondet Meledak di Tangan Sendiri

“Bahkan di Oro-Oro Ombo Kulon, acaranya berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau seperti ini dibiarkan, citra kesenian modern bisa rusak,” ujarnya usai audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Kamis (16/10).

Muslimin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 23.00. “Kenyataannya banyak yang molor sampai lewat tengah malam. Aparat harus tegas, kalau melanggar ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Kasus Berita Hoax Dihentikan, Pengacara Wiwik Layangkan Surat Keberatan

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap izin keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Setiap kegiatan masyarakat sudah ada koridornya. Kami bisa membina, tapi kalau sampai kelewatan, pasti kami tindak. Di Rembang kemarin, sudah kami tegur,” tegas Jazuli.

Menurutnya, batas waktu kegiatan yang ideal adalah maksimal pukul 21.00 malam. Bila melanggar, kepala desa yang menjadi penyelenggara tidak akan diberi izin lagi. “Kami akan evaluasi semua, termasuk kepala desa yang mengizinkan acara seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Memprihatinkan..! Hilang Saat Magrib, Saat Ditemukan, Balita Asal Winongan Sudah Ngambang di Sungai

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum izin keramaian diterbitkan. “Harus ada komunikasi antara Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa. Supaya tanggung jawab keamanan di lapangan jelas,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di lokasi acara. “Kalau masih ada yang kecolongan, berarti panitia tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Yakinkan UHC Sudah Jalan, Dewan Temukan Banyak Ganjalan dalam Penerapan

Berita

Minta Relokasi, Bertahun-Tahun Warga Dicekoki Polusi PT CARGIL
Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro

Berita

Penetapan Tersangka Kasus BOP Kemenag RI Lambat, Kejari Cari Tumbal?

Berita

Bukan Faktor Spesifikasi, Ini Klaim Pemkot Pasuruan Atas Kerusakan Payung Madinah

Berita

Empat Pelajar SMKN 1 Beji Sempat Dikabarkan Hilang. Saat Ditemukan, Ini yang Sebenarnya Mereka Lakukan. Bikin Gregetan!

Berita

Gelar Paripurna ke II, DPRD dan Eksekutif Sinergi Dalam Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditengah Efesiensi

Berita

Proyek DLH Alun-alun Terancam Molor