Home / Berita

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Gelaran Karnaval Jadi Sorotan LIRA, Polres Pasuruan Siap Perketat Izin Keramaian

PASURUAN, TitikSatu.com – Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil setelah maraknya karnaval sound horeg yang kini kerap menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat itu kini sering berujung ricuh, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras. Situasi ini memicu keresahan warga di berbagai kecamatan.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, Muslimin, mengungkapkan keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Ia menyebut, banyak karnaval yang tak lagi mencerminkan nilai hiburan, justru menjadi ajang kebut-kebutan dan pesta semalam suntuk.

Baca Juga  Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya

“Bahkan di Oro-Oro Ombo Kulon, acaranya berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau seperti ini dibiarkan, citra kesenian modern bisa rusak,” ujarnya usai audiensi dengan jajaran Polres Pasuruan, Kamis (16/10).

Muslimin juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi kegiatan hanya sampai pukul 23.00. “Kenyataannya banyak yang molor sampai lewat tengah malam. Aparat harus tegas, kalau melanggar ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Pengedar Sabu Bangil Ditangkap, 32 Poket Diamankan Polres Pasuruan

Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap izin keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Setiap kegiatan masyarakat sudah ada koridornya. Kami bisa membina, tapi kalau sampai kelewatan, pasti kami tindak. Di Rembang kemarin, sudah kami tegur,” tegas Jazuli.

Menurutnya, batas waktu kegiatan yang ideal adalah maksimal pukul 21.00 malam. Bila melanggar, kepala desa yang menjadi penyelenggara tidak akan diberi izin lagi. “Kami akan evaluasi semua, termasuk kepala desa yang mengizinkan acara seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga  Humas CV Wahyu Putra : Kami Tidak Pernah Dianggap Ada

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak sebelum izin keramaian diterbitkan. “Harus ada komunikasi antara Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa. Supaya tanggung jawab keamanan di lapangan jelas,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di lokasi acara. “Kalau masih ada yang kecolongan, berarti panitia tidak menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Gudang Oplosan LPG Digerebek Mabes, Polres Pasuruan Mengaku Belum Tahu

Berita

Rapat Pleno KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Cabup Dan Cawabup
Simpati ; Ketua DPRD Sudiono Fauzan datangi rumah Siana yang habis terbakar.

Berita

Simpati Terhadap Korban Kebakaran, Mas Dion Sambangi Rumah Siana
Kompak : Team panitia pilkades berikan klarifikasi kepada media di sentra UKM Bang Kodir.

Berita

Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.

Berita

TERAS SDN KALISAT 1 AMBRUK, USIA BANGUNAN JADI BIANG KELADI

Berita

R-APBD 2023 Disahkan. Segini Kekuatan Anggaran Daerah

Berita

Sumur Kering Diklaim Imbas Pabrik Ale-ale, Warga Ngadu ke Dewan
Rapat : eksekytif saat lakukan paparan Rencana Tata Ruang Wilayah di gedung DPRD

Berita

6 dari 7 Fraksi DPRD Sepakat Pengesahan RTRW Ditunda.