Home / Lainnya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Miras Ilegal di Pasuruan Bikin Resah, FORMAT “Gedor” Polres Pasuruan

PASURUAN, TitikSatu.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasuruan menjadi sorotan tajam. Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan Timur (FORMAT) mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menekan peredaran barang haram tersebut. Desakan ini disampaikan langsung dalam audiensi dengan Polres Pasuruan, Kamis (14/8/2025).

Ketua FORMAT, Ismail Makky, menegaskan miras ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sumber berbagai masalah sosial yang meresahkan. “Banyak kasus asusila dan kekerasan yang bermula dari pengaruh miras. Kalau tidak diawasi dan dikendalikan, bahayanya bisa meluas,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Penyerobotan Lahan, Baru Disidang Setelah 3 Tahun Lapor Polres Pasuruan

Menurut Makky, penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait miras harus diiringi koordinasi erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Tanpa sinergi yang kuat, ia khawatir peredaran miras di Pasuruan akan tetap tak terkendali. “Ini soal keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami minta aparat atensi penuh,” tambahnya.

Baca Juga  Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

Makky berharap kepolisian untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Razia gabungan akan menjadi salah satu langkah yang diintensifkan, khususnya di titik-titik rawan peredaran miras yang sudah dipetakan. Makky berharap upaya ini tidak hanya berhenti pada penindakan.

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Celaka, Tujuh Meninggal, Tiga Sekarat

“Kami siap terlibat dalam sosialisasi agar warga tahu bahaya miras dan mau ikut menjaga lingkungannya,” pungkasnya. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Ketua FPC PKB Kab.Pasuruan Hindun Anisah

Lainnya

PKB Pasuruan Resafel Internal Dalam Memuluskan Kontestasi Pilkada

Lainnya

Nasib Tenaga Honorer Terancam Merana, Bila Pemerintah Jadi Ambil Keputusan Ini

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar
Tek foto Sahlan SH dan Rekan lakukan praperadilan di Pnegadilan Negeri Kota Pasuruan.

Lainnya

UMKM “Dikriminalisasi” Lakukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan

Lainnya

Vertigo: Penyebab, Gejala, Diagnosis, dan Pengobatan

Lainnya

Digelontor Rp 1,4 Miliar, Gedung Kelurahan Purwosari Bakal Direlokasi
Penyuluhan : Ratusan Mahaiswa dan Mayarakat antusias ikuti penyuluhan di kantor Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo

Berita

Waris, Wakaf, Hibah dan Wasiat Sering Jadi Polemik. Mahasiswa Unmer Pasuruan Berikan Solusi

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk