Home / Lainnya

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:31 WIB

GERAM Tantang Lakukan Sumpah Pocong, OPD Ciut Nyali

PASURUAN, titiksatu.com-Ratusan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati di komplek, Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/6/2024) siang.

Aksi tersebut dipicu lantaran ada dugaan ada pengkondisian tender proyek puluhan miliar untuk revitalisasi pasar wisata Cheng Hoo, Kecamatan Pandaan. Ratusan LSM melakukan orasi dengan menggunakan sound system serta benner yang bertuliskan ‘jangan ada monopoli, jangan ada mafia proyek.

Ayik Suhaya koordinator aksi tersebut mengatakan, kita akan mendukung program pembangunan strategis nasional yang diperoleh Pemkab Pasuruan, yakni Pasar Wisata Cheng Hoo. Tapi lelang harus dilakukan secara terbuka, siapa pun boleh masuk. Untuk melakukan pemenangan evalnya adu finansial  serta kelengkapan dokumen.

Baca Juga  Bak Drama Korea, Pasutri Saling Tuding Berujung Perceraian

“Aksi ini kami lakukan sebagai sosial kotrol, proyek strategis itu harus dilakukan secara terbuka, jangan ada yang ditutupi apalagi pengkondisian lelang, dan jagan sampai  ada dusta diantara kita,” kata Ayik saat memimpin unjuk rasa.

Revitalisasi proyek Cheng Hoo merupakan proyek pembangunan strategis nasional yang diperoleh Pemkab dan  harus dilakukan secara transparan dalam pelelangan.
“Kami akan mengawal proses lelang pembangunan Pasar Wisata Cheng Hoo serta proses lelangnya, apakah azas-azas pemerintahan yang akuntable dan transparan serta betul-betul diterapkan dalam pemenang lelang,” tandas Ayik sambil mengacungkan tangannya.

Ditempat yang sama, Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka juga merupakan stator aksi yang fenomenal ini memdesak kepada para penjabat bupati (Pj), sekda dan kepala dinas terkait, untuk tidak main-main dalam proyek ini. Lujeng juga menantang kepada semua pejabat melakukan sumpah muhabala atau sumpah pocong, sehingga membuat ciut nyali pejabat yang menemui didalam aksi itu.

Baca Juga  Ngeri...Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi

Tantangan yang dilakukan Lujeng dan kawan-kawan itu bukan tanpa alasan, Dari data yang ada, selama ini pemenang tender tercium ada indikasi kongkalikong, hal itu dibuktikan saat dalam audiensi beberapa proyek besar di pemkab pasuruan haya satu nama PT yang mengerjakan tender-tender besar. Hal inilah yang menyebabkan aksi ini harus dilakukan.

Baca Juga  Aksi Peduli PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, Patut Dipuji. Beri Bantuan Jelang Lebaran

“Aksi ini untuk mendesak pemerintah agar lebih terbuka dan transparan dalam proses lelang terhadap proyek strategis di kabupaten pasuruan, proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo tidak sedikit, mencapai Rp56,9 miliar, jika ini dimainkan dan pemenangnya tender dengan nama yang sama, bisa jadi ada pengkondisian lelang,” tegas Lujeng.

Ditempat yang sama PJ Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, saya tidak ada kepetingan dalam proyek ini, kita semua mendukung proyek ini agar berjalan lancar, ini merupakan untuk pembangunan kedepan kabupaten pasuruan.

“Kita akan melakukan evaluasi lagi terhadap tender ini, jangan sampai ada pengkondisian pemenang, semua harus transparan,” tandas Andriyanto. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Memilukan, Ibu dan Anak asal Purworejo Tewas Saat Perjalanan Pulang
Persidangan : Eks Kepala BPKPD duduk dikursi pesakitan dan akui lakukan pemotongan 10 persen.

Lainnya

Eks Kepala BPKPD Pasuruan Duduk Dikursi Pesakitan Atas Dugaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai

Lainnya

Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Lainnya

20 Pantangan Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai (Bahaya bagi Janin)

Lainnya

Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Longsor Terjang Jalur Tosari-Wonokitri, Akses Bromo Lumpuh

Lainnya

Waspada Radikalisme, Bakesbangpol bersama Dinas Pendidikan Berkolaborasi Dengan Densus 88
Pelepasan kirap di kantor KPU Kab Pasurruan.

Lainnya

Sukseskan Pemilu 2024  KPU Lakukan Kirap di 21 Kecamatan.