Home / Berita / Politik

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:38 WIB

Perombakan AKD DPRD, Golkar Hilang

teks foto : Rapat paripurna DPRD dalam pembentukan Aalat Kelengkapan Dewan (AKD) (foto;rif)

teks foto : Rapat paripurna DPRD dalam pembentukan Aalat Kelengkapan Dewan (AKD) (foto;rif)

PASURUAN, titiksatu.com – Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan 2024 mulai memengaruhi dinamika internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Wacana untuk merombak alat kelengkapan dewan (AKD), yang sebelumnya tidak banyak terdengar, kini mengemuka. Pada 19 Desember 2024, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna internal untuk membahas perubahan komposisi AKD yang baru terbentuk empat bulan lalu.

Ketua DPRD Samsul Hidayat mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai perombakan AKD ini muncul setelah pelaksanaan Pilkada. Meskipun umumnya perubahan pada AKD baru dilakukan setelah masa jabatan anggota dewan memasuki 2,5 tahun, Samsul menegaskan ada ketentuan dalam peraturan yang memungkinkan perubahan lebih awal, asalkan ada usulan dari anggota dewan.

Baca Juga  Cleopatra Cantik Asal Sukorejo Ini Berakhir Tragis, Usai Cari Cuan dengan Cara Telanjang di Media Sosial

“Memang ada usulan dari anggota, dan kami telah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur serta Kemendagri,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, dalam tata tertib DPRD yang merujuk pada peraturan pemerintah, memang ada klausul yang memungkinkan perombakan AKD lebih cepat, selama ada persetujuan dari dua pertiga anggota di setiap komisi. Meskipun biasanya perombakan dilakukan setelah 2,5 tahun masa jabatan, peluang tersebut tetap terbuka dengan adanya usulan dari anggota.

“Setelah kami konsultasikan, ternyata ada klausul yang memungkinkan perombakan lebih cepat, asalkan didukung oleh dua pertiga anggota komisi,” tambahnya.

Baca Juga  Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

Namun, tidak semua anggota sepakat dengan usulan tersebut. Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, Eko Suryono, menyatakan keberatannya terhadap perombakan yang dilakukan sebelum 2,5 tahun masa jabatan. Dalam forum rapat, Eko menegaskan bahwa perubahan hanya seharusnya terjadi setelah masa dua setengah tahun DPRD menjabat.

Samsul, menanggapi hal tersebut, menjelaskan bahwa perombakan yang dimaksud bukanlah perubahan pada seluruh anggota AKD. Yang akan diganti hanyalah posisi-posisi penting dalam komisi dan badan, seperti ketua, wakil ketua, dan sekretaris.

“Perombakan ini hanya berkaitan dengan pemilihan ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi serta badan lainnya, dan itu dilakukan oleh anggota komisi tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Innalillah...Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?

Usulan perubahan ini datang dari beberapa anggota DPRD, termasuk Najib dari Fraksi PKS dan Akhmad Soleh dari Fraksi Gerindra. Karena itu, pimpinan DPRD meminta persetujuan dari seluruh fraksi untuk menggelar rapat paripurna yang membahas pemilihan pimpinan AKD yang baru.

“Keputusan sudah final karena rapat paripurna adalah forum tertinggi di DPRD. pemilihan pimpinan AKD, baik itu di komisi, badan pembentukan perda (Bapemperda), dan badan kehormatan (BK) sudah ditetapkan. Namun, Banmus dan Banggar tidak akan terpengaruh karena pimpinan dua badan tersebut merupakan pimpinan ex officio dari Ketua DPRD,” tutup Samsul. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Minta Tunjangan Setara ASN, Perangkat Desa Serbu Jakarta

Berita

Terbukti Ngeruk Tanah Bulusari Secara Ilegal, AT Sang Bos Tambang Divonis Bersalah
Team Mobile Legends dan PUBGM pasuruan lolos seleksi menuju Polda Cup.

Berita

Peringati HUT Banyangkara Ke 77 Satreskoba Polres Pasuruan Gelar Turnamen Esport.

Politik

DPRD Menilai Kinerja KPU Tak Becus, Tekait Alat Peraga Kampanye Dipasang Ngawor

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Berita

Nyelonong Masuk Rumah Orang, Ditengarai Pencuri, Digebuki

Berita

Matangkan Skill Atlet Jelang Porprov Jatim

Berita

Kampanye Pencegahan Stunting Gencar, Pengadaan Alat Antropometri Kit Jalan Ditempat, Ada Apa?