Home / Berita

Rabu, 20 November 2024 - 06:11 WIB

DLH Lakukan Ujib LAB PT Cargil Terbukti Cemari Lingkungan

Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

Teks foto : DLH saat Lakukan uji samplig pencemaran PT Cargil (dok/rif)

PASURUAN, titiksatu.com–Pencemaran lingkungan di Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, akhirnya disikapi tegas oleh Pemkab Pasuruan. Hasil uji laboratorium yang meyakinkan adanya pencemaran lingkungan mendasari DLH mengajukan sanksi terhadap perusahaan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Band Kotak Jenguk dan Minta Maaf Kepada Para Pasien RSUD Bangil

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh EnviLab menunjukkan bahwa tingkat kebisingan di sekitar pabrik PT. Cargill melebihi ambang batas yang diizinkan. Baik pada siang maupun malam hari, suara bising dari mesin-mesin pabrik mengganggu kenyamanan warga.
“Data menunjukkan bahwa tingkat kebisingan di area pabrik jauh di atas standar yang ditetapkan,” tegas Taufikhul Ghony, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Terkait Kasus Aborsi yang Melilit Randy, eks Polisi. Tim Pengacara Beberkan Faktanya

DLH Kabupaten Pasuruan berharap Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan,” ujar Ghony.

Meski begitu, hasil uji laboratorium terhadap kualitas udara dan debu di sekitar pabrik menunjukkan hasil yang masih dalam batas normal. Namun, Ghony menekankan bahwa keluhan warga tetap harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga  TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas produksinya,” tegas Ghony.
Ia berharap perusahaan dapat melakukan perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem

Berita

Kolaborasi Polres Pasuruan Dan ESI Bina Gen Z Menuju Porprov 2025

Berita

Innalilallahi…! Santri yang Dibakar Seniornya Meninggal Dunia. Diversi Pun Tertunda

Berita

Tak Temukan Kerugian Negara, Kejari Hentikan Dugaan Korupsi Sambungan Rumah PDAM

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Vonis Bos Tambang AT Diperberat. Segini Putusan Pengadilan Tinggi

Berita

Matangkan Skill Atlet Jelang Porprov Jatim
Layanan Kesehatan : Pelajar Sekolah Dasar (SD) saat menerima pemeriksaan Rail Clinik Di Stasiun Bangil

Berita

Peringati HUT ke-79, KAI Berikan Layanan Rail Clinic & Rail Library Gratis di Stasiun Bangil