Home / Lainnya

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:05 WIB

Babak Baru, Dugaan Pemotongan Insentif BPKPD Ketingkat Penyidikan

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

PASURUAN-titiksatu.com-Dugaan pemotongan insentif pegawai dilingkup Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah  (BPKPD Pemkab) Pasuruan mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan adanya temuan awal tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga  GERAM Tantang Lakukan Sumpah Pocong, OPD Ciut Nyali

Agung Tri Raditya Kasi Intelijen Kejari Bangil mengatakan,  penyelidikan selama lima bulan terakhir membuahkan hasil. “Status perkara dinaikkan  ke tahap penyidikan, itu menunjukkan bahwa tim penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum,” jelas Agung.

Ia menambahkan,  penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup sebagaimana yang diharuskan dalam KUHAP. Pelimpahan kasus ke bidang Pidana Khusus dilakukan pada Jumat (3/5) lalu.

Baca Juga  Oknum ASN Kelurahan Kalirejo Diduga Ngemplang Pajak PBB

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan marathon selama tiga hari terakhir. Hingga saat ini, sekitar 100 pegawai telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan saksi dan menguatkan dugaan perbuatan pidana yang terjadi,” terang Agung.

Baca Juga  Saksi Ahli Buka Tabir Dalam Praperadilan HARVEST Dan HARVESTLUXURY Itu Beda

Penyidik kini fokus untuk mengurai konstruksi perkara dan menentukan siapa calon tersangka yang akan diajukan ke pengadilan. “Itulah yang masih menjadi fokus penyidik untuk mencari siapa yang patut bertanggung jawab ,” pungkasnya (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Festival : Pj Bupati kunjungi stand durian diBangkodir

Lainnya

Promosikan Produk Lokal Pj Bupati Resmikan Festival Durian di Bangkodir Bangil

Lainnya

Kapolda Jatim Cek Kondisi Obyek Wisata di Pasuruan, Salah Satunya Cimory Land, Begini Pesannya…

Lainnya

Mundur Jadi Calon Kepala Desa, Siap-siap Dipenjara Atau Dikenai Denda

Lainnya

Wartawan Diusir Lakukan Peliputan Launching Komisioner KPU Minta Maaf

Lainnya

Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat
Pelepasan kirap di kantor KPU Kab Pasurruan.

Lainnya

Sukseskan Pemilu 2024  KPU Lakukan Kirap di 21 Kecamatan.

Lainnya

Gus Mujib dan Ning Wardah Bertarung Rebutkan Kursi Bupati

Hukum & Kriminal

Misteri Mayat Bugil di Grati Terkuak, Pelaku Pembunuhan Terancam 15 Tahun Penjara