Home / Lainnya

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:05 WIB

Babak Baru, Dugaan Pemotongan Insentif BPKPD Ketingkat Penyidikan

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

Teks foto : Pegawai Pemkab Pasuruan saat akan diperiksa Kejari Bangil.

PASURUAN-titiksatu.com-Dugaan pemotongan insentif pegawai dilingkup Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah  (BPKPD Pemkab) Pasuruan mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Hal ini menandakan adanya temuan awal tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Pelayanan Lelet, Korban Pelecehan Seksual Luruk Mapolres Pasuruan

Agung Tri Raditya Kasi Intelijen Kejari Bangil mengatakan,  penyelidikan selama lima bulan terakhir membuahkan hasil. “Status perkara dinaikkan  ke tahap penyidikan, itu menunjukkan bahwa tim penyidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum,” jelas Agung.

Ia menambahkan,  penyidik sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup sebagaimana yang diharuskan dalam KUHAP. Pelimpahan kasus ke bidang Pidana Khusus dilakukan pada Jumat (3/5) lalu.

Baca Juga  Bikin Simpatik, Ini yang Dilakukan Polres Pasuruan Terhadap Korban Bencana Cianjur

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan marathon selama tiga hari terakhir. Hingga saat ini, sekitar 100 pegawai telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami keterangan saksi dan menguatkan dugaan perbuatan pidana yang terjadi,” terang Agung.

Baca Juga  Promosikan Produk Lokal Pj Bupati Resmikan Festival Durian di Bangkodir Bangil

Penyidik kini fokus untuk mengurai konstruksi perkara dan menentukan siapa calon tersangka yang akan diajukan ke pengadilan. “Itulah yang masih menjadi fokus penyidik untuk mencari siapa yang patut bertanggung jawab ,” pungkasnya (bt/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

7 Masalah Kesehatan di Indonesia dan Solusinya

Lainnya

Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Pak Inggi Datangi DPR RI

Lainnya

Wow…Ratusan Hektar Lahan Hutan di Kabupaten Pasuruan Jadi Pemukiman
Paripurna : PJ Bupati Bacakan nota pengatar LKPJ

Lainnya

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Lainnya

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Lainnya

Perkuat Amunisi, Pemkab Pasuruan Bakal Borong Dua Unit Damkar Senilai Rp 3,2 Miliar

Lainnya

Kasus Praktek Jual Beli Modul Sekolah Dihentikan Kejaksaan Kota, Kenapa?

Lainnya

11 Bahaya Sering Menahan BAB, Bisa Picu Penyakit Berbahaya!