Home / Politik

Minggu, 6 Maret 2022 - 05:35 WIB

Runtuhnya Koalisi “Peci” Imbas Ada yang Kecewa? Aktivis Tunggu Dampak Perubahannya

Sudiono Fauzan             Lujeng Sudarto

BANGIL, titiksatu.com– Runtuhnya Koalisi Peci (Perlawanan Raci) di DPRD Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian banyak kalangan. Betapa tidak, koalisi yang awalnya kompak untuk “melawan” dengan meninggalkan dominasi fraksi penguasa (PKB), mendadak berubah haluan.

Kini, mereka bersatu. Membentuk Koalisi Maslahat Bersama. Apakah penyebabnya? Mungkinkan ada kekecewaan di balik bubarnya koalisi Peci?.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menegaskan, perubahan koalisi dalam dunia politik merupakan hal yang lumrah. Termasuk perubahan AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Penundaan Pemilu Berpotensi Picu Krisis Legitimasi

Tujuannya tak lain, untuk menuju yang lebih baik lagi. “Perubahan AKD ini kan dilakukan setiap 2,5 tahun. Sesuai dengan tatib yang ada. Hal itu menjadi sesuatu yang lumrah dengan harapan menuju ke arah yang lebih baik untuk masyarakat juga,” tegasnya.

Hal ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk aktivis senior Kabupaten Pasuruan, Lujeng Sudarto.

Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi (Pus@ka) tersebut memaparkan, perubahan komposisi AKD di gedung embong miring (DPRD Kabupaten Pasuruan), tidak akan berarti apa-apa. Kalau legislatif tidak mampu meningkatkan fungsi parlemen.

Baca Juga  Koalisi "Peci" di DPRD Kabupaten Pasuruan Runtuh, Ini Gantinya. Fraksi-Fraksi Penguasa Mendominasi Jabatan Ketua

Terutama, dalam menjalankan kontrol terhadap kinerja eksekutif. “Percuma peta politik baru, kalau justru kedepannya malah terjadi kooptasi eksekutif terhadap lembaga legislatif,” bebernya.

Ia menegaskan, koalisi bukan wadah untuk saling kongkalikong. Misalnya, ketika menentukan wajah anggaran daerah yang tidak pro rakyat.

 

“Pragmatisme dan oportunisme akan tetap menjadi langgam bagi fraksi-fraksi dan masing-masing anggota dewan.  Jika kedepan tetap mindsetnya hanya bagi-bagi anggaran saja,” sindirnya.

Baca Juga  Kuasai Materi Debat, Duet Prabowo-Gibran Dianggap Kian Layak Dipilih

Bila itu yang terjadi, pihaknya pun pesimis perubahan personalia AKD akan berfungsi dengan lebih baik. “Coba hampir separo masa jabatan anggota DPRD, dari tiga fungsi representasi; legislasi, budgeting, dan controlling, mana yg sudah maksimal. Contoh saja fungsi legislasi, sudah berapa produk perda yg diinisiasi oleh DPRD Kab Pasuruan?,” sampainya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Politik

Golkar Pasuruan Jaring Kandidat Ketua, Jelang Musda Diwarnai Pencopotan 12 Pengurus Kecamatan

Politik

Lulus Ujian, Tapi Belasan Bacakades Gagal Melenggang

Politik

Waduuh…Saldo Awal Dana Kampanye Pilbup Pasuruan Zonk

Politik

Bocah Nguling Mencak-mencak Saat Mau Dikhitan

Politik

KPU-Bawaslu Harus Angkat Kaki, Gedung Bakal Dipakai Wisma Atlet

Berita

DPRD Pasuruan Kawal RAPBD 2026: Tekankan Efisiensi, Kemandirian Fiskal, dan Keberlanjutan Pembangunan

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026