Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 26 Februari 2022 - 06:05 WIB

Sel Diobok-obok, Ternyata Ini Barang yang Biasa Disimpan Tahanan

GELEDAH : Tim Satgas Kamtib Rutan Bangil menggeledah kamar warga binaan. Mereka menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan warga binaan.

 

BANGIL, titiksatu.com– Sejumlah sel tahanan diobok-obok Tim Satgas Kamtib Rutan Bangil. Hasilnya, puluhan barang terlarang yang disimpan warga binaan Rutan Bangil ditemukan.

 

Barang-barang terlarang itupun kemudian diamankan. Untuk kemudian dimusnahkan agar tidak disalah gunakan.

Baca Juga  Sertijab Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Dan DPRD Tingkatkan Sinergitas  Demi Kemajuan Pasuruan

 

Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan, razia sel tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Tujuannya tak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Rutan. “Jangan sampai barang yang disimpan tersebut, memicu masalah,” sampainya.

 

Razia itu dilakukan Kamis malam (24/2). Sejumlah kamar warga binaan diperiksa dan digeledah. Hasilnya, puluhan barang yang dianggap berbahaya, diamankan.

Baca Juga  Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

 

Barang-barang yang dimaksud, berupa korek api sebanyak 20 buah. Sendok stainless sebanyak dua buah, cukur jenggot, batang sikat gigi, silet, botol kaca dan beragam barang lainnya.

 

“Barang-barang tersebut dilarang di dalam rutan, karena bisa membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Misalnya sendok. Kalau digunakan untuk senjata melukai orang lain kan bisa berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga  Buronan Rudenim Surabaya, Ditangkap Saat Urus Pasport

 

Tak hanya barang-barang warga binaan yang diperiksa. Urine warga binaan pun dites. Ini untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan. “Hasilnya nihil,” tukasnya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Astaghfirullah, Seorang Ustad di Kecamatan Beji, Tega Berbuat Seperti Ini Pada Santri Perempuannya
LPA Kabuoaten Pasuruan Daniel Efendi Bicara soal peningkatan kekerasan pada anak semakin menghawatirkan.

Hukum & Kriminal

Guru Olahraga SMKN 2 Sukurejo Diduga Kangkangi Siswinya Hingga Hamil

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Hibah, Kepala PKBM Kejayan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Hukum & Kriminal

Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Ramadan, Mbak-mbak Tretes, Masih “Jualan”

Hukum & Kriminal

Sejumlah Pejabat Utama Polres Pasuruan Dilukir, Ada yang Pindah Ke Luar Pasuruan. Siapa Saja?

Hukum & Kriminal

Kepala PKBM Salafiyah Divonis 6 Tahun Penjara