PASURUAN, TitikSatu.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan menunjukkan kepedulian nyata terhadap korban dugaan rudapaksa asal Kecamatan Rembang. Tidak hanya memberi pendampingan hukum dan psikologis, lembaga yang diketuai Agus Heru Setiawan itu juga menyalurkan bantuan kebutuhan rumah tangga untuk korban dan keluarganya.
Bantuan yang diberikan berupa pakaian, lemari, tempat tidur, hingga perlengkapan rumah tangga lainnya. Langkah ini dilakukan agar korban bisa tetap nyaman dan merasa didukung di tengah trauma berat yang dialaminya.
Ketua LPA Kabupaten Pasuruan Agus Heru Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen mendampingi korban dan keluarganya hingga benar-benar pulih. “Kami ingin hadir bukan hanya dalam proses hukum, tetapi juga memberikan dukungan nyata agar korban dan keluarga bisa bangkit,” ujar Agus, kemarin (22/9).
Menurutnya, perhatian terhadap kondisi keluarga tidak kalah penting. Sebab, korban berasal dari keluarga kurang mampu. “Bantuan ini bukan soal nilainya, tetapi simbol solidaritas. Kami ingin memastikan korban mendapat lingkungan yang lebih layak untuk pemulihan,” imbuhnya.
Selain itu, LPA terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Tujuannya, agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan efek jera bagi pelaku. “Kami mendorong agar kasus ini ditangani serius, demi keadilan korban dan perlindungan anak di Kabupaten Pasuruan,” tegas Agus. (bt/rif).