PASURUAN, titiksatu.com- Warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan di buat geram karena Kepala Desa Tempuran dinilai tidak transparan dalam melakukan pengolahan dana desa, sehingga warga wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (1/9/25) siang.
Tokoh masyarakat desa tempuran Misbakhul Munir menjelaskan jika pembangunan infrastruktur berupa jalan paving tidak sesuai juknis dan rencana anggaran belanja (RAB).
“Penggunaan DD yang dilakukan didesa tempuran tidak maksimal, kami telah mengukur dan melihat jika pavingisasi tidak sesuai dengan volume yang ditetapkan, dugaan kami jelas tindakan kades telah merugikan uang negara atau korupsi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pelayanan desa yang memble dan terkesan tebang pilih terhadap warga sehingga pelayanan yang dirasakan tidak maksimal, ia menambahkan Saya dan warga meminta kades untuk transparansi terhadap peruntukan dan penggunaan anggaran. Pembangunan pavingisasi yang disunat dan pelayanan yang membikin resah, membuat warga tidak betah memiliki kades seperti itu lebih baik mundur dari kades.
“Kami minta Inspektorat untuk melakukan audit dana desa di desa tempuran dan memberikan sangsi yang tegas kepada kepala desa,” urainya.
Ditempat yang sama kepala inspektorat Rahmat Syarifudin menjelaskan pihak kami telah turun ke desa tempuran dan itu berdasarkan surat permohonan camat paserepan terkait penggunaan dana desa yang digunakan untuk pembangunan pavingisasi di dusun Kedungsari.
“Kami lakukan pemeriksaan sesuai SOP. Dalam pemeriksaan ini memang ada temuan akan tetapi sudah ada pemgembalian penggunaan dana desa ada Kerugian mencapai 27 juta dan sudah masuk ke kas desa,”ujar Rahmat
Ia menjelaskan dalam pemeriksaan itu Inspektorat bersifat independen dan tidak ada interfensi dari manapun, terkait temuan temuan kerugian uang negara tersebut itu sudah di kembalikan ke kas desa.
Ketua komisi I Rudi Hartono mengatakan saya ingin permasalahan ini dijelaskan secara gamblang sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi, kami DPR memfasilitasi segala kepentingan masyarakat yang bertujuan untuk kemakmuran masyarakat.
“Kami ingin permasalahan ini ada solusi yang baik sehingga warga mendapatkan manfaatnya, dana desa digunakan untuk pembangunan desa dan masyarakat,” ujar Rudi di dalam ruang audiensi. (bt/rif)











